Stranas PK Soroti Masalah Subsidi Listrik PLN Tepat Sasaran

Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) kembali menekankan pentingnya perbaikan subsidi listrik agar tepat sasaran. Hal ini disampaikan Deputi Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sekaligus Koordinator Stranas PK, Pahala Nainggolan, dalam Media Briefing di Gedung ACLC KPK, Jakarta.

KNEWS.CO.ID, Jakarta – Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) kembali menekankan pentingnya perbaikan subsidi listrik agar tepat sasaran. Hal ini disampaikan Deputi Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sekaligus Koordinator Stranas PK, Pahala Nainggolan, dalam Media Briefing di Gedung ACLC KPK, Jakarta.

“Kami ingin mengingatkan pemerintah bahwa ketepatan sasaran subsidi listrik adalah kunci menekan potensi kerugian negara. Subsidi harus benar-benar diberikan kepada yang berhak,” ujar Pahala, Rabu (13/11). Pernyataan ini merujuk pada Aksi Pencegahan Korupsi Stranas PK nomor 10 di fokus 2 terkait interoperabilitas Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Stranas PK mengusulkan beberapa rekomendasi untuk meningkatkan akurasi data penerima subsidi listrik. Pertama, mengoptimalkan penggunaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) berbasis NIK agar penyaluran bantuan lebih tepat sasaran. Stranas PK juga mendorong PT PLN melengkapi elemen data NIK dari pelanggan subsidi.

Pahala menjelaskan, DTKS yang terus diperbarui memungkinkan data penerima subsidi segera dihapus jika ditemukan data ganda, penerima meninggal, atau tidak lagi masuk kategori miskin. "Langkah ini penting untuk meminimalkan kerugian negara akibat subsidi yang tidak tepat," tegasnya.

Selain itu, Stranas PK merekomendasikan subsidi listrik masyarakat miskin dialihkan ke bantuan langsung tunai (BLT) berbasis skema Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Hal ini diharapkan lebih efisien dibandingkan subsidi berbasis harga komoditas. Saat ini, subsidi untuk pelanggan 450 VA dan 900 VA masing-masing rata-rata Rp80.000 dan Rp90.000 per bulan.

Pahala juga menyarankan pengelolaan data penerima subsidi listrik diserahkan kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), bukan PLN, guna memastikan transparansi dan akuntabilitas. Temuan Stranas PK menunjukkan potensi kerugian akibat subsidi listrik yang tidak tepat sasaran mencapai Rp1,2 triliun per bulan.

Dari total 33 juta pelanggan subsidi, hanya 50,25% yang datanya sesuai DTKS. Sebanyak 866.060 penerima subsidi pelanggan 900 VA diketahui meninggal dunia, memiliki lebih dari satu saluran, atau tidak tercatat dalam DTKS. Stranas PK mendorong data tersebut segera dinonaktifkan untuk mencegah kerugian lebih lanjut.

0 Comments