KNEWSCOID, JAKARTA – Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono memastikan distribusi pupuk bersubsidi langsung ke petani akan segera dilaksanakan sebagai realisasi komitmen Presiden Prabowo Subianto untuk meningkatkan kesejahteraan petani. Rencana ini akan dituangkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) yang kini tengah disiapkan.
“Presiden Prabowo Subianto berkomitmen mensejahterakan rakyat melalui sektor ketahanan pangan. Penyaluran pupuk subsidi langsung ke petani akan memutus mata rantai distribusi yang selama ini menghambat,” kata Sudaryono dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (12/11/2024).
Menurut Sudaryono, Perpres ini akan menjadi dasar hukum yang menyederhanakan alur distribusi pupuk bersubsidi. Kementerian Pertanian (Kementan) akan mengelola penuh penyaluran pupuk langsung ke petani melalui Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan), tanpa melibatkan pihak-pihak lain yang dapat memperpanjang birokrasi.
Selain itu, Kementan akan memanfaatkan sistem berbasis elektronik untuk pendaftaran dan verifikasi data petani. Dengan mekanisme ini, petani hanya perlu menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk menerima pupuk subsidi sesuai kebutuhan mereka.
“Melalui sistem elektronik ini, kami memastikan distribusi lebih transparan, tepat sasaran, dan mengurangi ketergantungan pada distributor. Hal ini juga akan menjaga harga pupuk tetap stabil dan terjangkau,” tambah Sudaryono.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menegaskan bahwa alur distribusi pupuk subsidi kini telah diringkas menjadi tiga tahapan utama. Sebelumnya, distribusi memerlukan surat keterangan dari bupati atau gubernur, yang kini dihapuskan untuk mempercepat proses.
“Distribusi pupuk subsidi hanya melalui Kementan, Pupuk Indonesia, dan langsung disalurkan ke Gapoktan. Tidak lagi ada delapan kementerian yang terlibat, sehingga prosesnya lebih efisien,” ujar Zulkifli usai rapat koordinasi di Kementerian Pertanian, Selasa (12/11/2024).
Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan memastikan ketersediaan pupuk subsidi bagi petani tepat waktu. Pemerintah juga akan terus memantau pelaksanaan kebijakan ini untuk memastikan seluruh petani di Indonesia dapat merasakan manfaatnya.
0 Comments