Sidang Komdis PSSI: Ofisial PSM Makassar U20 Ditegur Keras, Diduga Lakukan Serangan Brutal

 

Sidang Komite Disiplin PSSI yang digelar pada 10 Desember 2024 resmi menjatuhkan sanksi berupa teguran keras kepada Anton Samba, ofisial tim PSM Makassar U20. Sanksi ini diberikan atas tindakan tidak sportif yang dilakukan oleh Anton dalam pertandingan melawan Persebaya Surabaya U20 di ajang EPA Liga 1 2024/2025 pada 8 Desember 2024.
KNEWS.CO.ID, Sport – Sidang Komite Disiplin PSSI yang digelar pada 10 Desember 2024 resmi menjatuhkan sanksi berupa teguran keras kepada Anton Samba, ofisial tim PSM Makassar U20. Sanksi ini diberikan atas tindakan tidak sportif yang dilakukan oleh Anton dalam pertandingan melawan Persebaya Surabaya U20 di ajang EPA Liga 1 2024/2025 pada 8 Desember 2024.

Menurut laporan resmi, Anton Samba tertangkap melakukan pelanggaran serius dengan memaki perangkat pertandingan serta berusaha menyerang ofisial Tim Persebaya Surabaya U20. Insiden ini terjadi di tengah ketegangan yang memuncak pada pertandingan tersebut.

Pertandingan yang berlangsung di bawah atmosfer panas tersebut memunculkan banyak insiden, termasuk aksi Anton yang membuat suasana di lapangan semakin memanas. Meski demikian, pertandingan tetap dilanjutkan hingga akhir, meski dengan sorotan negatif akibat perilaku beberapa pihak.

Insiden ini memunculkan diskusi di kalangan pengamat sepak bola nasional. Banyak yang menyoroti pentingnya etika dan profesionalisme, khususnya di kalangan pemain dan ofisial muda.

Dengan keputusan ini, PSSI berharap seluruh tim yang berpartisipasi di EPA Liga 1 2024/2025 dapat mengambil pelajaran penting. Tindakan indisipliner, baik oleh pemain maupun ofisial, tidak hanya mencoreng nama tim tetapi juga nama baik sepak bola Indonesia secara keseluruhan.

Sidang Komite Disiplin PSSI menegaskan kembali komitmennya untuk menindak tegas semua bentuk pelanggaran. "Kami akan terus melakukan pengawasan ketat agar sepak bola Indonesia menjadi lebih baik," tutup Ahmad Fauzi dalam pernyataannya.

Baca juga:

0 Comments