Rabu, 29 Juli 2020

Pemdes Puncak Musdes Bahas Dana BLT DD Tahap II


SINJAI, Knews.co.id - Desa Puncak Kecamatan Sinjai selatan melaksanakan musyawarah Desa (Musdes) APBDesa perubahan kedua tahun anggaran 2020, RKPD tahun anggaran 2021
Kegiatan ini berlangsung. Di aula kantor Desa Puncak Rabu (29/07/2020) Pagi

Kepala Desa Puncak Andi Idris mengatakan perubahan kedua APBDesa untuk memberikan Bantuan BLT tahap kedua dampak covid -19 sesuai dengan regulasi peraturan kementerian Desa No 17 Tahun 2020

“Untuk Bantuan BLT tahap Kedua,  untuk desa puncak ada tambahan penerima BLT sebanyak 10  KK jumlah penerima BLT untuk tahap Kedua sebanyak 155 KK "  ungkapnya

" semoga penetapan tahap kedua ini bermanfaat bagi penerima tidak ada lagi riak d tengah masyarakat"tutupnya

Turut Hadir dalam kegiatan ini camat Sinjai selatan, anggota BPD, Babinsa ,kepala dusun,tokoh masyarakat,  tokoh pemuda, dan tamu undangan

(Lap.Dedi)

Sebelumnya
Selanjutnya