Selasa, 28 Juli 2020

Pukul Anak Dibawah Umur, Kepala Desa Sengka Ditetapkan Sebagai Tersangka di Polres Gowa

Polres Gowa
GOWA, KNEWS.CO.ID - Kasus tindak kekerasan anak yang menimpa Auliyandi Nurdani (15) sebagai korban tindak kekerasan secara fisik warga dusun Cambajawaya, Desa Sengka hingga hari ini, Bohari berstatus sebagai tersangka oleh Polres Gowa. (28/07/20).

Pelaku merupakan salah seorang oknum Kepala Desa Sengka Kecamatan Bontonompo Selatan Kabupaten Gowa, Sulawesi – Selatan.

Berdasarkan surat panggilan yang ditujukan kepada Bohari sebagai Tersangka pada hari Kamis Tanggal 16 April 2020 pukul 09.00 wita untuk didengar keterengannya sebagai tersangka.

Hingga hari ini, menurut informasi yang diperoleh sejak april kasus bohari masih tahap penyidikan untuk ditingkatkan ke proses selanjutnya.

AKP M. Tambunan selaku Humas Polres Gowa yang dikonfirmasi Knews, membenarkan hal tersebut. Bahkan masing-masing pihak telah melaporkan kejadian tersebut di Polres Gowa.

"Ini kasus masing-masing pihak melaporkan atas kejadian yang dialami, dua-duanya sudah ditetapkan tersangka dan sementara ini masih tahap penyidikan,"Ujarnya. Selasa (28/07/20).

Kronologi Kejadian

Inisial BH saksi dugaan kejadian pemukulan kekerasan terhadap anak, yakni, orang tua korban inisial OP serta dua orang personil kepolisian dari Subsektor Bontonompo Selatan Polres Gowa, berlangsung di rumah oknum pelaku Kampung Liku Boddong Desa Sengka, Jum’at (20/3/20) sekira, pukul, 22.00, wita, malam beberapa bulan lalu.

Akibatnya korban melaporkan peristiwa kejadian kekerasan di alaminya, Kapolsek Bontonompo Polres Gowa, Akp, Syahrir, Kamis (26/3/20).

Korban melaporkan "BH" Kepala Desa Sengka Kecamatan Bontonompo Selatan sebagai tindak pidana kriminal kekerasan terhadap anak.

Korban mengharapkan pelakunya dihukum sesuai aturan yang berlaku.

"Semoga dihukum sesuai perundang-undangan meskipun ia adalah seorang Kepala Desa," Tegas AN

Selain itu, orang tua korban inisial OP dan paman korban inisial DT serta masing - masing seluruh elemen keluarga korban kekerasan anak berharap Kepada Kapolres Gowa, AKBP, Boy Samola, agar dapat menegakkan keadilan hukum. 

(Red)

Sebelumnya
Selanjutnya