Jumat, 07 Agustus 2020

Anak Dipukul Oknum Kepala Desa, Korban Mengadu Ke Dinas PPPA Kabupaten Gowa

Keluarga Korban Diterima Kadis PPPA Gowa, Kawaidah Alham
GOWA, KNEWS.CO.ID - Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kabupaten Gowa, Kawaidah Alham menerima laporan terkait kasus kekerasan terhadap anak yang menimpa Auliyandi (15), seorang warga Bontonompo Selatan di kantornya pada hari kamis, (06/08/20).

Korban didampingi orang tuanya melapor terkait kasus yang melibatkan oknum pejabat publik, yaitu Bohari selaku Kepala Desa Sengka, Kecamatan Bontonompo Selatan Kabupaten Gowa.

Dalam lawatan keluarga korban, setelah mendengar penjelasan dari korban, Kawaidah Alham menerima dan akan segera menindaklanjuti kasus tersebut sudah sampai tahapan mana diranah kepolisian.

"Kami terima laporannya dan akan kami dampingi sudah sejauh mana kasus ini dipihak kepolisian,"Ujarnya saat ditemui di Kantornya, Kamis (06/08/20).

Sebagai dinas yang tupoksinya adalah melindungi anak dari segala bentuk tindakan kekerasan, ia membeberkan akan melakukan upaya-upaya agar anak tersebut dapat didampingi hingga kasusnya dapat cepat diselesaikan. Ketika ditanya terkait apakah memungkinkan kasus anak tersebut diselesaikan sebelum masuk ke ranah pengadilan pihaknya membenarkan hal tersebut.

"Kami akan melakukan upaya-upaya agar anak tersebut tidak mengenal meja hijau karena ini akan menggangu psikologis anak, pada beberapa kasus kita memberikan pendampingan dan berkoordinasi dengan pihak kepolisian agar kasus anak dapat diselesaikan secepat mungkin,"Ujar Kawaidah.

Perihal pelaku yang berstatus sebagai pejabat publik yang melakukan tindak kekerasan terhadap anak, pihaknya tidak mentolerir sedikit pun dan akan segera berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Gowa untuk melaporkan kasus tersebut ke Bupati Gowa.

"Kami akan berkoordinasi dengan dinas PMD dan pak bupati untuk untuk membicarakan hal itu, tetapi pada dasarnya siapapun pelaku tindak kekerasan terhadap anak harus dihukum sesuai aturan yang berlaku,"Ucapnya.

Dikesempatan yang sama, orang tua korban berharap Dinas PPPA Kabupayen Gowa mampu memberikan pendampingan hingga kasusnya selesai.

(Red)

Sebelumnya
Selanjutnya