Senin, 12 Oktober 2020

AMMB Kepung Lapnas Tolak Omnibus Law

 

Gambar

SINJAI, KNEWS - Aliansi Mahasiswa Masyarakat Bersatu menggelar aksi tolak pengesahan Omnibus Law cipta kerja. Kegiatan aksi dimulai pukul 12:00 hingga pukul 15:00 WITA. Di beberapa titik, yakni Lapangan Nasional (Lapnas) yang merupakan titik kumpul, dan Kantor DPRD serta Kantor Bupati Kab. Sinjai yang merupakan titik aksi. Senin, (12/10/2020). 

Kegiatan demonstrasi dilakukan tak lain adalah merupakan suatu bentuk penolakan terhadap pengesahan UU Omnibus Law yang di dalamnya terdapat beberapa pasal yang dinilai kontroversial. 

Massa Aksi Membawa beberapa slogan, diantaranya #Mosi Tidak Percaya, #Dewan Penghianat Rakyat, #Hilangnya Akal Sehat dan Hati Nurani DPR-RI. 

Menurut Sulharmin selaku Jendral Lapangan bahwa kegiatan aksi berjalan dengan tertib dan damai. Ia juga mengungkapkan bahwa UU ini tidak pro terhadap rakyat kecil.

"UU ini hanya menguntungkan golongan kelas atas karena tidak adanya batasan bagi para investor, sehingga yang kaya semakin kaya dan yang miskin semakin melarat, dan UU ini menurut kami belum layak untuk di terapkan di Indonesia khususnya di Sinjai". Ungkapnya. 

Adapun beberapa organisasi yang tergabung dalam aksi kali ini yakni Germab, KKMS, IKMS, HMP Hukum IAIM Sinjai, HMHS, Formala. 

(Akila)

Sebelumnya
Selanjutnya