Jumat, 16 Oktober 2020

Gubernur Undang Ketua BEM, BEM UINAM: Buat apa, Hanya Buang-buang Waktu


MAKASSAR, KNEWS - Santer beredar undangan dari Gubernur Sulawesi Selatan yang ditujukan kepada Organisasi-organisasi kepemudaan, Aliansi, Serikat Buruh, Serikat Pekerja, dan tak terkecuali untuk para petingg lembaga kampus, Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas se-Kota Makassar.

Dalam undangan tersebut, dalam rangka penyerapan aspirasi terkait dengan disahkan nya Omnibus Law / UU Cipta Kerja, yang disahkan 5 oktober 2020 lalu, oleh DPR RI, yang akhir-akhir ini banyak menuai penolakan dari kalangan buruh dan mahasiswa di berbagai daerah di Indonesia.

Ketua BEM UIN Alauddin, Ahmad Aidil Fahri setelah diminta memberikan pernyataannya terkait apakah dirinya akan ikut dalam pertemuan tersebut, dengan tegas "menolak" untuk menghadiri pertemuan tersebut, singkatnya.

"Untuk apa menghadiri undangan tersebut ? Apa yang bisa dilakukan oleh Gubernur dari hasil pertemuan tersebut ? Jangan selalu mau melakukan pencitraan ditengah gelombang situasi yang kurang kondusif ini akibat kebijakan DPR RI dan Pemerintah dalam rangka pengesahan Omnibus Law/UU cipta kerja," tegas, Presiden Mahasiswa UIN Alauddin Makassar. Jumat (16/10/20).

Fahri Aidil yang sapaan akrabnya mengungkapkan, Gubernur itu lembaga eksekutif. Sebagai lembaga eksekutif, gubernur itu sebagai pelaksana UU yang tentu harus tunduk pada UU yang ditetapkan pemerintah pusat. Lantas aspirasi macam apa yang mau di serap ?

"Kami tidak mau membuang-buang waktu dengan pertemuan yang muara nya tidak jelas. Lebih baik teman-teman mahasiswa UIN Alauddin Makassar tetap melakukan aksi ke jalan dalam rangka penyampaian aspirasi kami, dan itu merupakan salah satu langkah konstitusional," tutup Presma UINAM.

(Red)

Sebelumnya
Selanjutnya