Kamis, 15 Oktober 2020

Milenial Muslim Gelar FGD Dorong RUU Keuangan Syariah


JAKARTA, KNEWS
– Rabu Hijrah bekerja sama dengan Bank Indonesia, Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia (IAEI) mengadakan Focus Group Discussion (FGD) dengan tema Urgensi RUU Ekonomi Syariah Untuk Peningkatan Kesejahteraan dan Pemerataan Pembangunan dalam rangka Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF), Rabu (14/10/20) Siang.

FGD juga dihadiri para pimpinan OKP Islam, Pengusaha muda, profesional sampai Praktisi ekonomi syariah non keuangan diantaranya Arya Kharisma (PB HMI), Susanto Triyogo (KAMMI), Husrin Tasrik (PII), Yosse Hayatullah (JPRMI), Iqbal M. Dzilal (Hima Persis), M. Azizi Rois (SEMMI), Adam Adhe (Fossei), Razikin Juraid (Pemuda Muhammadiyah), Fadly Idris(IMORI), Fadlan Muzakki(PPI Dunia), Ari Permana(MES), Ma Isa Lombu(Ammana Sharia), Jodi Salahuddin(Bukalapak), Hendro Wibowo(IAEI), Ervan Taufiq(Pemuda Muslim), Atras Mafazi(ISYEF), Lutfi Adhiansyah(unit sharia Linkaja).

FGD ini juga dihadiri oleh Pemantik Diskusi yaitu M. Arief Rosyid Hasan (Ketua Pemuda DMI), Fauziah Rizki Yuniarti (Analis Bank Islam INDEF/Dosen Ekonomi Syariah FEB UI), Anis Byarwati (Anggota DPR RI Komisi XI).

Arief Rosyid menyampaikan pentingnya kolaborasi dan bekerja sama dalam membangun ekonomi ummat.

“Belakangan kita semua menyuarakan ekonomi ummat tetapi tidak kompak, sehingga tidak ada dorongan lebih RUU bisa terealisasi, kita harus kolaborasi dan bekerja keras bersama,"ujar Komisaris Independen Bank Syariah Mandiri itu.

Fauziah Rizki menambahkan sudah banyak negara yang penjualan halal produk padahal bukan negara yang mayoritas islam.

“Kita kalah dengan UK, Philipina, Australia dan beberapa negara lain yang mayoritas non muslim dalam penjualan produk halal, sudah saatnya Indonesia menjadi kekuatan Ekonomi Syariah dunia dengan menjadi pasar terbaik dalam penjualan produk halal terbesar dunia,"unar Fauziah.

Anis Byarwati menuturkan penting untuk berkomunikasi dengan semua pihak agak RUU ini bisa direalisasikan.

“Saya kira RUU ini sangat substansi dan menjadi sebuah hal penting, tapi kami berharap bahwa ini juga menjadi keinginan bersama dari berbagai elemen. Dan proses politik di DPR harus betul-betul di perhatikan, bahwa ada banyak fraksi di DPR ini semua harus di ajak komunikasi agar bisa memahami substansi dan urgensi dari RUU ini,“ kata  Anis yang dikenal concern dalam menyuarakan ekonomi islam.

Founder Rabu Hijrah Phirman Rezha berpendapat “tren ekonomi syariah terus meningkat dalam beberapa tahun terakhir ini harus di barengi dengan regulasi yang tepat, pencanangan Indonesia sebagai kiblat dunia Ekonomi Syariah harus didukung semua pihak. Dan ternyata ini mendapat sambutan hangat dari berbagai pihak, tigal bisa saling kolaborasi dan buat terobosan-terobosan baru,“ tutup Phirman.

FGD ini kemudian menghasilkan 8 rekomendasi yang disepakati bersama untuk dilakukan pengawalan sehingga ekonomi islam kedepan semakin meluas dan besar.

Rekomendasi FGD RUU Ekonomi Syariah dengan Kalangan Milenial :

1.RUU Ekonomi Syariah diperlukan untuk memberikan arah kebijakan dan pengembangan ekonomi syariah yang lebih sistematis, terarah, dan terintegrasi.

2.Beberapa kebijakan pemerintah (seperti pembentukan KNEKS dan rencana merger bank syariah milik bank BUMN) menunjukkan komitmen pemerintah yang kuat terhadap pengembangan ekonomi syariah. Hal ini menjadi momentum untuk melakukan akselerasi melalui regulasi yang mendukung ekosistem ekonomi syariah.

3.Ekonomi syariah bersifat inklusif untuk seluruh kalangan karena nilai-nilainya yang universal. Brand image ini perlu dibangun bersama.

4.Potensi ekonomi syariah yang sangat besar di Indonesia perlu dioptimalkan agar memberikan kontribusi yang nyata bagi ekonomi nasional; serta meningkatkan daya saing (competitive advantage) Indonesia di tingkat dunia.

5.Optimalisasi potensi hanya dapat dilakukan melalui pendekatan yang terintegrasi dengan adanya jaminan kepastian hukum bagi seluruh sektor ekonomi dan keuangan syariah khususnya IKNB Syariah yang masih banyak ditemukan gap regulasi. Hal ini juga penting untuk menarik foreign direct investment.

6.Urgensi untuk meningkatkan literasi ekonomi dan keuangan syariah di kalangan keluarga dan pemuka agama.

7.Membangun sense of urgency & belonging terhadap nilai-nilai Islam dengan menghadirkan layanan ekonomi dan keuangan syariah secara langsung untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari masyarakat.

8.Ekonomi syariah perlu memaksimalkan pemanfaatan teknologi digital dan teknologi informasi yang dapat memudahkan dan mempercepat perkembangan berbagai sektor ekonomi syariah. Dalam konteks ini, perlu dipastikan aspek pemanfaatan data yang aman dan menjamin privacy.

(Red)

Sebelumnya
Selanjutnya