Rabu, 14 Oktober 2020

Morowali Bergerak , Puluhan Ribu Buruh Tolak Omnibus Law Cipta Kerja


MOROWALI, KNEWS - Sekitar 14.000 karyawan IMIP (Indonesia Morowali Industrial Park) dan ribuan orang-orang serikat di luar jumlah masyarakat, buruh, dan Mahasiswa  tergabung dalam aksi Tolak Omnibus Law Cipta Kerja. Selasa, (13/10/2020). 

Aksi dilakukan karena ketidakpuasan kaum buruh akan adanya UU Cipta Kerja yang dianggap banyak merugikan. Bersama para aliansi serikat, kerukunan dari berbagai daerah yang kerja di Morowali, para buruh bersatu,dan elemen dari masyarakat serta mahasiswa yang turut berjuang untuk kata sepakat Omnibus Law ditolak di Kabupaten Morowali, Yakni:

1. Mendesak Pemerintah dan DPRD Morowali untuk menolak UU Cipta Kerja. 
2. Mendesak Pemerintah & DPRD Morowali untuk membentuk Pansus untuk polemik ketenagakerjaan di kawasan PT. IMIP. 

Adapun yang tergabung dalam aksi yakni Serikat Nasional & serikat-serikat lokal, buruh, Masyarakat , Mahasiswa dan pelajar.

Titik kumpul aksi terbagi dari setiap Kecamatan dengan waktu kumpul serentak jam 06.00 ,dengan perkiraan estimasi massa 14.000 karyawan IMIP dan ribuan orang-orang  serikat, di luar jumlah masyrakat dan mahasiswa. Estimasi waktu menuju kantor DPRD Kab. Morowali yang biasanya bisa ditempuh dengan jarak -+1 jam kini ditempuh dengan waktu +4 jam dikarenakan banyaknya kendaraan dan kesulitan pergerakan kendaraan .

Aksi berjalan kondusif sebelum adanya watercanon yang dianggap menggertak massa, semakin bertambahnya aparat kepolisian yang berbaris rapi dengan tameng-tameng yang dianggap menghalangi massa menyuarakan suara demokrasi. Alhasil emosi massa tak terbendung, memaksa masuk ke gedung DPRD dan berhasil menduduki gedung DPRD. Anggota dewan yang berada di lokasi tak berkutik . Dan menyetujui morowali menolak Omnibus Law. 

Fauzan, salah satu peserta yang terlibat dalam aksi yang juga menyampaikan beberapa aspirasinya terhadap pemerintah. 

"Apakah pemerintah yang benar-benar dipilih oleh rakyat telah berpikir dampak dari ini kepada rakyatnya? Pengesahan Omnibus Law yang mendadak menimbulkan pertanyaan besar. Kenapa di sahkan lantaran masih ada revisi?," ucapnya

Ia juga mengungkapkan bahwa Pengesahan Omnibus Law di tengah pandemi akan mengakibatkan perkumpulan massa. 

" Omnibus Law sah di tengah pandemi. Berpikirkah para pemangku jabatan bahwa ini bisa menimbulkan perkumpulan massa,tidak ada social distancing, yang sama sekali bertentangan dengan protokol kesehatan yang di pemerintah? 
Apakah ini  alasan kuat di sahkannya Omnibus Law di situasi sedang pandemi covid karena mencegah aksi unjuk rasa? ," terangnya. 

Selain dari pada itu, ia juga mempertanyakan mengapa para pelajar sampai di tahan oleh aparat. 

"Pelajar-pelajar ditahan karena ingin ikut aksi, ini maksudnya apa? Mereka berjuang untuk Rakyat, harus umur berapa untuk bisa dikatakan rakyat? Mereka juga berjuang untuk masa depannya ketika lulus sekolah,"lanjutnya. 

"Saya atas nama rakyat, mengutuk keras orang-orang yang terlibat pengesahan ini. suara rakyat suara Tuhan.," tutupnya. 

Massa berhasil menduduki gedung DPRD, situasi sempat memanas antara pihak keamanan dengan massa. Namun massa tak terbendung, polisi dipukul mundur. Alhasil Kab. Morowali menyatakan menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja. 

(Akila)

Sebelumnya
Selanjutnya