Selasa, 13 Oktober 2020

PMII Cabang Gowa Minta Klarifikasi Terhadap DPRD Kabupaten Gowa


GOWA, KNEWS - Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Komisariat UIN Alauddin Cabang Gowa melakukan unjuk rasa terkait dengan tuntutan untuk DPRD Kabupaten Gowa menandatangani maklumat penolakan UU Cipta Lapangan Kerja, Selasa (13/10/20).

Aspirasi ini dilakukan dikarenakan PMII Cabang Gowa menganggap, pengesahan UU cipta kerja ini merupakan langkah pemerintah untuk membuka Lapangan kerja bagi investor asing. Ini merupakan aksi lanjutan untuk meminta penegasan DPRD Gowa untuk menolak UU Cipta Lapangan  Kerja. 

Jendral Lapangan aksi Abd Rahim mengatakan bahwa aksi ini sebagai bentuk Klarifikasi untuk menuntut DPRD kabupaten Gowa untuk menandatangani maklumat yang sudah dibuat oleh PMII Gowa.

"Ini merupakan bentuk Klarifikasi untuk menuntut DPRD Kabupaten Gowa untuk menandatangani maklumat yang sudah dibuat oleh PMII gowa," kata Rahim

Ketua PMII komisariat UIN Alauddin ini menegaskan bahwa UU Cipta kerja ini harus kita tolak, sebab UU ini sangat merugikan masyarakat kalangan bawah.

"UU Cipta kerja ini harus kita tolak, sebab UU ini sangat merugikan masyarakat kalangan bawah, buruh tani dan masyarakat miskin kota dan hanya menguntukan bagi para elite penguasa dan investor," tegasnya.

(Ril/Haeril)

Sebelumnya
Selanjutnya