Jumat, 30 Oktober 2020

Proyek Jurassic Park Labuan Bajo Merusak Habitat Komodo


NTT, KNEWS - Aktifis HMI asal manggarai angkat bicara terkait dengan proyek pembangunan proyek jurassic park Labuan bajo manggarai barat Nusa Tenggara Timur( NTT) karena kami Anggap itu telah merusak habitat komodo Dan melanggar undang-undang konservasi No.37 thun 2014.

Pada kepemimpinan presiden Sosilo Bambang Yudiono(SBY) pulau komodo itu kemudian telah resmi masuk dalam warisan keajaiban dunia. Pulau komodo ditetapkan sebagai salah satu keajaiban dunia oleh Organisasi New7 wonders. Enam keajaiban lainnya adalah Halong Bay(vietnam), Amazon (Amerika Latin), pulau jeju (korea selatan), Table montain,( Afrika selatan)dan puerto princea Underground River(filipina).

Penetapan dilakukan oleh presiden YaYasan New  seven wonder, Bernard weber berupa pembukaan prasasti Seven wonder Oleh Bernard bersama ketua pembina yayasan Komodo Yusuf kalla.

Presiden SBY menyampaikan terimakasih kepada jusuf kalla dan Tim yang telah berjuang sehingga pulau komodo ditetapkan sebagai salah satu keajaiban Alam dunia. Dia mengajak semua Pihak agar melanjutkan kerja sama dalam memajukan pariwisata Indonesia, khususnya taman wisata pulau komodo. 

Namun kehadiran proyek pembangunan jurassic park dilabuan bajo diduga ada keterlibatan salah satu fraksi golkar. Ini pertanda bahwa pada hari ini DPR itu kemudian tidak lagi memihak kepada rakyat dan justru menjadi momok menakutkan dimainset masyarakat Manggarai barat Nusa Tenggara Timur. Ujjar saharudin.

Berdasarkan PP NO.7 tahun 1999 tentang pemgawetan jenis dan satwa diantaranya. Bahwa tumbuhan dan satwa adalah bagian dari sumber daya Alam yang tidak ternilai harganya sehingga kelestarian perlu dijaga melalui upaya pengawetan jenis. Namun kehadiran proyek pembangunan jurassic park dilabuan bajo manggarai barat justru kemudian mengusik ketenangan komodo sehingga viral dibeberapa sumber media bahwa komodopun menghalangi salah satu truk yang mengangkut alat untuk pembangunan tersebut ini pertanda insting komodo kemudian menolak kehadiran proyek pembangunan superprioritas dilabuan bajo. Dan kehadiran proyek tersebut diduga melanggar Undang-Undang NO.5 Tahun 1990 tentang konservasi sumber Daya Alam dan ekosistem. Ujjar sahar.

Jika pemerintah masi ngotot membangun proyek tersebut maka yakin dan percaya akan terjadi eskalasi yang sangat besar karena masyarakat menolak bentonisasi, semenisasi, maupun mobilisasi massa para pekerja yang bersifat massal.

dibangun jurassic park dipulau rinca yang tujuannya melindungi pengunjung. Padahal tidak ada dalil bahwa pengunjung diserang komodo jika mengikuti protokol ranger.

Alasan pula untuk melindungi komodo. Sementara dari desain bangunan tersebut, komodo menjadi objek tontonan yang sebagian di perangkap dibagian tengah.

Apalgi Arsiteknya berasumsi bahwa hanya 1 yang dimanfaatkan dari 33 yang ada. Memakai logika yang sama, Artinya tanpa membangun Geopark pun, ekosistemnya sudah diprediksi masih ramah wisata Alam.
 
Ada juga kolam yang bisa saja bersumber dari sumur bor( dalam desain) dimana bisa mematikan sumber Air di dalam kawasan yang dikenal memiliki curah hujan yang rendah. Air penting bagi berkontinyu Ekosistem dari satwa Liar. Ujjarnya.

UNESCO sendiri memberikan penghargaan situs warisan dunian dan man and biosphere reserve tahun 1991 pada Taman Nasional Komodo( TNK) karena komodo dan bentang Alamnya yang masih Natural. Namun, apakah status itu masih punya dikotomi dengan kondisi terkini. 

Penulis : Saharuddin 

*Tulisan tanggungjawab penuh penulis*


Sebelumnya
Selanjutnya