Kamis, 01 Oktober 2020

Setelah Melukai Anggota Polisi, Bandar di Pasuruan Tewas


PASURUAN, KNEWS -  Seorang bandar sabu (AH) ditembak mati setelah dua bulan jadi buronan. AH ditangkap di wilayah Pandaan dan tewas dengan luka di bagian dada, Kamis (01/10/2020).

AH, warga Desa Katanireng, Kec. Prigen, Kab. Pasuruan, meregang nyawa setelah anggota kepolisian menembaknya. Kasat Resnarkoba Polres Pasuruan menjelaskan alasan ditembaknya AH sebagai tidakan tegas anggota.

"Kejadiannya tadi malam pukul 22.00 WIB. Anggota melakukan tindakan tegas terukur menembak bandar sabu-sabu hingga meninggal dunia, karena melawan petugas. Dia melukai petugas dengan pisau," jelasnya.

AH tewas dengan luka dibagian dada. Ia di tembak setelah melukai petugas dengan pisau. Kejadian tersebut bermula saat   penangkapan dua tersangka. Dalam pengembangan kasus,  ia mendapat sabu dari AH.

"Penyergapan AH bermula dari penangkapan dua tersangka pengedar sabu. Dalam pengembangan kasus, dua pengedar ini mendapat sabu dari AH" kata Domingos di kutip dari detiknews

Polisi mengamankan barang bukti 37 gram sabu dan belati yang digunakan AH melukai petugas.

(Ril/Ayu)

Sebelumnya
Selanjutnya