Rabu, 18 November 2020

Dua Pejabat Lingkup Pemkab Sinjai Sebagai Narasumber Pemulihan Ekonomi


SINJAI, KNEWS - Komisi Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Sinjai menggelar seminar (Webinar) tentang manfaat program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) bagi UMKM. Rabu (18/11/2020).

Seminar ini digelar secara daring atau web seminar (webinar) melalui aplikasi zoom, 
yang terbuka  untuk umum, diikuti langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Sinjai Drs. Akbar dan Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Sinjai Irwan Suiab, sebagai narasumber.
Kedua narasumber tersebut, dipandu langsung oleh Lutfi Hidayat.

Pada webinar ini sendiri terdapat dua sesi, pertama, Irwan Suaib menyampaikan materi tentang pemasaran online. Menurut dia, pemasaran untuk mendapatkan perhatian konsumen dilakukan dengan memanfaatkan media sosial, website, email bahkan augmented reality.

"Ini dapat dilakukan dengan iklan berbayar, konten berkualitas atau sekadar postingan sederhana melalui media online," ucapnya.

Plt Kepala Bappeda Sinjai ini menambahkan, beberapa keuntungan dapat diperoleh dalam pemasaran online diantarnya, mengurangi biaya, dapat diukur real time, cepat menentukan target, dan paparan jangka panjang. 

Dalam menunjang hal pemasaran, pihaknya kata Irwan, menyediakan tempat untuk mengakses internet bagj masyarakat yang akan melakaukan pemasaran online apalagi di masa pandemi, dan menfasilitasi bimbingan teknis jika ada masyarakat yang perlu bimbingan penggunaan medsos, website dan saluran pemasaran online.

Sementara itu Sekda Sinjai Akbar menyampaikan mengenai perubahan pola pikir dan perilaku dalam peningkatan perekonomian masyarakat. 

Dia menjelaskan, pelaksanaan pemulihan ekonomi nasional ini mempunyai tiga dasar hukum  diantaranya Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Program Pemulihan Ekonomi Nasional Dalam Rangka Mendukung Kebijakan Keuangan Negara Untuk Penanganan Pandemi Covid-19.

Menurutnya, PEN adalah rangkaian kegiatan untuk pemulihan perekonomian nasional yang merupakan bagian kebijakan keuangan negara yang dilaksanakan oleh pemerintah untuk percepatan penanganan Pandemi Covid 19 dan atau ancaman yang membahayakan perekonomian nasional atau stabilitas keuangan dan penyelamatan ekonomi nasional.

(Red)

Sebelumnya
Selanjutnya