Senin, 09 November 2020

Pemkab Sinjai Sediakan Asuransi untuk Petani


SINJAI, KNEWS – Usaha disektor pertanian khususnya usaha padi dihadapkan pada resiko ketidakpastian yang cukup tinggi, diantaranya kegagalan panen yang disebabkan oleh perubahan iklim seperti banjir, kekeringan, serangan hama dan penyakit/ organisme penggangu tumbuhan yang menjadi sebab kerugian usaha petani. 

Untuk menghindarkan keadaan tersebut Pemerintah saat ini memberikan solusi terbaik berupa Program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) yang diharapkan dapat memberikan perlindungan terhadap resiko ketidakpastian dengan menjamin petani mendapatkan modal untuk berusaha tani dari klaim asuransi.

Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Kabupaten Sinjai Ir. Hj. Marwatiah mengatakan bahwa akan memberikan asuransi para petani untuk melindungi jika terjadi sesuatu yang tidak diinginkan pada hasil taninya.

“Jadi asuransi ini untuk melindungi petani kita jika terjadi sesuatu yang tidak diinginkan, seperti puso akibat kekeringan, terkena hama dan penyakit, demikian juga jika terjadi banjir," ucapnya, Senin (09/11/20).

Asuransi tani yang dikelola PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) itu memiliki tanggungan klaim jika terjadi gagal panen sebesar Rp 6 juta per hektar per musim tanam.

Adapun preminya yaitu sebesar 180 ribu rupiah per hektar per musim tanam. Premi ini terdiri atas bantuan pemerintah sebesar 80% sebesar 144 ribu rupiah per hektar dan petani hanya membayar premi 20 % atau sebesar 36 ribu rupiah per hektar per musim tanam.

“Jadi petani hanya membayar premi sebesar Rp 36 ribu per hektar per musim, dengan nilai pertanggungan Rp 6 juta per hektar,” ujar Marwatiah.

Selain itu, Marwatiah mengatakan ditahun 2020 ini luas area persawahan yang terdaftar sebagai peserta asuransi tani seluas 200 hektar yang berasal dari 300 orang petani.

Sementara untuk klaim yang dibayarkan pada tahun 2019 lalu sekitar 72 hektar dengan jumlah total asuransi yang dibayarkan berkisar Rp 400 juta.

“Sekali lagi kami mengajak para petani kita untuk mendaftarkan diri jadi peserta asuransi tani khususnya yang memiliki lahan pada area berpotensi banjir,” tutupnya.

(Red)

Sebelumnya
Selanjutnya