Selasa, 03 November 2020

Sah, Mahasiswa dan Buruh Tidak Menyurutkan Jokowi Sahkan UU Ciptaker


JAKARTA, KNEWS - Protes dan penolakan dari sejumlah elemen masyarakat, baik dari Mahasiswa dan Buruh  tak menyurutkan langkah Presiden Joko Widodo untuk menandatangani Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja.

RUU Ciptaker atau Omnibus mendapat nomor 11 tahun 2020, Hal itu diketahui dalam salinan file resmi yang diunggah di Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kementerian Sekretariat Negara.

“Memutuskan: Menetapkan: Undang-undang tentang Cipta Kerja,” dikutip dari situs resmi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Kemensetneg, Senin, (02/11/2020).

Protes gelombang Penolokan Omnibus Law terjadi di 5 Oktober 2020 mengakibatkan banyak benturan massa aksi dan aparat pengamanan sampai ada yang dilarikan ke rumah sakit  dan kerusakan fasilitas umum yang tak terhindarkan. 

Salinan Undang-undang Cipta Kerja itu telah resmi diunggah oleh pemerintah dalam situs Setneg.go.id. Dalam situs itu, UU Cipta Kerja memuat 1.187 halaman .(red)


Sebelumnya
Selanjutnya