Kamis, 03 Desember 2020

Sat Lantas Polres Gowa Intens Sosialisasi Etika Berlalu Lintas


GOWA, KNEWS - Sat Lantas Polres Gowa Siang ini melaksanakan sosialisasi etika berlalu lintas sesuai dengan Undang undang No.2 tahun 2009 tentang Lalu lintas dan angkutan jalan pada siswa Madrasah Madani alauddin Pao pao Jalan Bontotangnga Kelurahan Paccinongan Kecamatan Sombaopu, Kamis (03/12/2020) Siang.

Dalam Hal ini sebagai pembawa materi Kanit Dikyasa Ipda H.Misbar  didampingi Kaur mintu Sat Lantas Aiptu Heri siswanto mengungkapkan Sosialisasi ini untuk mengingatkan kembali UU NO.22 th 2009 tentang UULAJ dengan materi Penegakan Disiplin dan Etika tertib Etika berlalu lintas, untuk tidak melakukan segala bentuk pelanggaran lalu lintas

"Kami membekali para siswa Madrasah dengan buku panduan belalu lintas yang baik dan benar sebagai upaya pencegahan kecelakaan lalu lintas saat berkendara," ujarnya.

"Dengan demikian mereka akan lebih mawas diri dan pentingnya memperhatikan keselamatan diri dan orang lain," lanjutnya.

Dilain tempat Kasat Lantas Polres Gowa AKP mustari menambahkan  tingginya angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas yang dialami siswa, mendorong pihaknya memberikan sosisalisasi.

"Harus ada etika Berlalu Lintas Guna  mengurangi pelanggaran dan kecelakaan yang melibatkan para remaja perlu dilakukan sosialisasi tertib lalu lintas secara intens," kata Kasat Lantas Polres Gowa.

(Red)

Sebelumnya
Selanjutnya