Minggu, 31 Januari 2021

Anggota DPRD Sulsel Gelar Sosped Pemberdayaan Koperasi dan UKM


SINJAI, KNEWS - Anggota Fraksi Gerindra DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, A. Muchtar Mappatoba menggelar Sosialisasi Perda Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) bertempat di Aula Pertemuan Wisma Sanjaya, Kelurahan Balangnipa, Kecamatan Sinjai Utara, Minggu (31/1/2021).

Adapun Peraturan Daerah yang disosialisasikan adalah Perda No. 7 Tahun 2019, tentang pemberdayaan koperasi dan Usaha Kecil 

Andi Muchtar Mappatoba mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi perda ini merupakan salah satu tugas dari Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan yang kita laksanakan setiap bulannya

"Tujuan utama Kegiatan ini dalam rangka meningkatkan pemahaman kepada seluruh masyarakat tentang produk-produk hukum yang ditetapkan oleh DPRD Provinsi sulawesi selatan," jelasnya.

Andi Muchtar Menambahkan bahwa kegiatan sosialisasi pada hari ini adalah perda tentang perdayaan koperasi dan usaha kecil dan semua peserta yang hadir disini adalah parah pelaku koprasi dan usaha kecil.

"Mudah-mudahan dengan sosialisasi ini mereka memahami apa haknya dan apa kewajibannya terkait di dalam mengembangkan usaha mereka dibidang koperasi ini sehingga dengan demikian ketikal sudah ada," harapnya

Sementara itu Ketua Forum Penyuluh Koperasi Sulawesi Selatan, Jumain yang sering disapa Joe menuturkan bahwa kegiatan sosialisasi tersebut memberi manfaat bagi pelaku UKM dan Pegiat koperasi

"Kegiatan Sosialisasi ini banyak memberi manfaat bagi para pelaku UKM dan pegiat Koperasi, Sehingga para pelaku UKM tahu apa haknya dan juga tahu apa kewajiban Pemerintah daerah bagi mereka," tuturnya

(Fikar)

Sebelumnya
Selanjutnya