Senin, 18 Januari 2021

Pemasangan Spanduk Penolakan Pembangunan Bumi Perkemahan Tahura Tersebar


SINJAI, KNEWS - Penolakan pembangunan bumi perkemahan di Tahura Abdul Latief Sinjai, Desa Batu Belerang, Kecamatan Sinjai Borong, Kabupaten Sinjai sampai saat ini masih menuai kontroversi di tengah masyarakat. Senin (18/01/21). 

Salah satu bentuk penolakan yang masih terus di suarakan adalah dipasangkannya sejumlah spanduk yang bertuliskan "Tolak Bumi Perkemahan Tahura Abdul Latief di Sinjai Aliansi Tahura Menggugat" yang bertebaran di ruas-ruas jalan Kota Sinjai.

Udin, salah satu pengguna jalan mengatakan  bahwa spanduk-spanduk yang terpasang di sejumlah ruas jalan sinjai kota adalah bentuk penyampaian aspirasi masyarakat terhadap pemerintah yang tidak tanggap dalam menjaga kelestarian lingkunga, khususnya di kabupaten Sinjai. 

"Sebagai bentuk kepedulian masyarakat terhadap lingkungan adalah dengan menjaga kelestarian lingkungan yang ada, Taman Hutan Raya yang ada di Sinjai borong sebagai kawasan konservasi Anoa merupakan hewan endemik asli Sulawesi dan kini keberadaannya sudah termasuk langka," katanya.

Lebih lanjut dia menjelaskan "Mestinya pemerintah daerah Kabupaten Sinjai menghentikan wacana pembangunan bumi perkemahan di Tahura karena keberadaannya dapat mengganggu kelestarian lingkungan hidup di sekitarnya  termasuk Anoa yang terusik ketika mendengar suara bising," tutup pengguna jalan tersebut.

Adapun beberapa tempat yang di pasangi spanduk penolakan yakni, di depan Rumah Jabatan Sinjai, Lapnas, Tugu Bambu, Taman Topekkong, Jalan Tondong dan beberapa tempat lainnya.

 (Ril/Akila)

Sebelumnya
Selanjutnya