Senin, 04 Januari 2021

SPMM Menilai Kejaksaan Negeri Majene Lambat Tangani Dugaan Korupsi Dana BIMTEK


MAJENE, KNEWS - Menindaklanjuti laporan dugaan indikasi Korupsi kegiatan Bimbingan Teknis (BIMTEK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Majene, Solidaritas Perjuangan Mahasiswa Majene (SPMM) kembali mengadakan Pertemuan di Warkop Rumah Teduh Lembang, Majene, Senin (04/01/21). 

Dimana pada pertemuan tersebut membahas mengenai upaya hukum yang sudah dilakukan tentang laporan yang sudah masuk yaitu Kejaksaan Negeri Majene, Kapolres Majene, Inspektorat Majene dan BPKP Provinsi SUL-BAR.

Ketua Umum Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI), Parman mengatakan bahwa sampai sejauh ini SPMM sudah 2 kali berkunjung ke Kejaksaan Negeri Majene tertanggal 29 Desember 2020 dan 04 Januari 2021 setelah laporan masuk pada tanggal 23 Desember 2020 dengan maksud memastikan Perkembangan Kasus yang dilaporkan.

"Menurut Pihak Kejaksaan bahwa Surat Perintah Tugas sudah dibuatkan untuk penyelidikan dan kasus ini bisa dilimpahkan kalau sudah ada audit dari INSPEKTORAT Kabupaten Majene dan yang kami harapkan sebenarnya adalah dari Pihak Kejaksaan baiknya cepat merespon dan menindaklanjuti laporan yang sudah masuk sebagai lembaga Hukum yang berwenang untuk memproses Laporan yang sudah diserahkan," ucap Parman 

Lebih lanjut, Dirinya menyampaikan bahwa bagaimana mungkin dirinya dapat berharap besar pada para penegak Hukum kalau mereka yang berwenang memproses kasus ini tidak memberikan kepastian kepada Pelapor sampai sejauh mana langkah dan tindaklanjut yang sudah dilakukan. 

"Tentunya ini akan menjadi Preseden yang buruk bagi penegakan Hukum terkhusus yang ada di Majene," ujarnya.

"Kami juga akan melimpahkan kasus ini ke Kejati Sulbar kalau semisal kasus ini lama untuk ditangani oleh Kejari, bahkan kami dari aliansi SPMM berencana mau mengadakan aksi damai," sambungnya.

Selain itu, Ketua Umum Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Sugiono menyampaikan bahwa upaya hukum telah  dilakukan.

"Semuanya sudah kami serahkan kepada penegak Hukum, sekaligus saya menegaskan bahwa Solidaritas Perjuangan Mahasiswa Majene akan mengawal serta mendampingi kasus ini sampai selesai," tegasnya.

Ditempat yang sama, Jendral Lapangan Aksi Pelaporan Dugaan Indikasi Korupsi Dana BIMTEK DPRD Majene, Muid mengatakan Bahwa besok Selasa pagi akan diadakan Kampanye Keliling terkait dugaan Indikasi Korupsi ini.

"Kampanye Keliling ini bertujuan sebagai Pendidikan Politik sekaligus membangun kesadaran hukum agar menjadi pengetahuan Publik terkhusus Warga Majene dan mengawal bersama-sama kasus tersebut. Kita berharap semua ini bisa terungkap dan menjerat seluruh aktor yang bersangkutan demi terwujudnya Majene bersih dari Perilaku Koruptif yang sangat merugikan Keuangan Daerah sekaligus Rakyat Majene," tutupnya.

Diketahui dimana pada pertemuan ini dihadiri oleh Beberapa Pimpinan Organisasi GMNI Majene, Nandha Haedar dan Misbah, IMM Majene, PERMAHI Majene, IPMMY Departemen Advokasi dan Komsat STAIN Majene.

(Haeril)

Sebelumnya
Selanjutnya