Selasa, 16 Februari 2021

Lagi Nonton TV, Seorang Warga Di Gowa Diduga Terkena Peluru Nyasar


GOWA, KNEWS - Seorang warga terkena peluru nyasar saat nonton tv  di Dusun Ana Gowa, Desa Bontoala, Kecamatan Palangga, Senin (15/02/21) Sekitar 18:30 WITA .

Kronologis kejadian berawal disaat korban dan para saksi menonton TV diruangan tengah dan seketika itu mendengar suara dari atap  kemudian korban mengeluh sakit pada bagian jidat sebelah kanan dan mengeluarkan darah.

Saksi lalu menatap kearah atas dan melihat lubang pada bagian atap. Karena melihat korban Suriani Abbas (33) yang merupakan seorang  Guru mengeluarkan darah pada bagian dahi sebelah kanan selanjutnya suami korban memberikan pertolongan pertama dengan mengikat luka korban menggunakan baju kaos lalu membawa korban ke RS Syech Yusuf Sungguminasa Kab Gowa bersama warga sekitar TKP.

Selanjutnya saksi Muh Yamin yang merupakan suami korban mencari dugaan proyektil di TKP dan  ditemukan satu butir diduga proyektil dengan jarak 3 meter dari posisi korban pada saat terkena peluru.

Atas kejadian tersebut selanjutnya personil Polsek Palangga mendatangi dan melakukan olah TKP  kemudian mengamankan barang bukti berupa 1 butir yang diduga proyektil.

Hingga kini kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan dan untuk tindak lanjut dari kasus ini selanjutnya Kasat Reskrim Polres Gowa AKP. Muh Natsir, Personil Direktorat Kriminal Umum, Tim Labfor ,Tim Resmob, Propam Polda Sulsel, Kapolsek Palangga dan Tim Identifikasi Polres Gowa pada siang tadi Selasa (16/01/2021) pukul 15.30 WITA kembali mendatangi TKP.

Dari hasil olah TKP ditemukan adanya lubang pada seng di rumah korban dan untuk TKP saat ini telah dipasang garis polisi (Police Line).

"Untuk barang bukti yang diduga berupa proyektil akan dibawa ke laboratorium forensik Polda Sulsel untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut dengan pendekatan Scientific Criminal Investigation sebagai upaya penguatan alat bukti untuk penanganan perkara pidana," terang Kasat Reskrim Polres Gowa AKP. Jufri Natsir

(Red)

Sebelumnya
Selanjutnya