Kamis, 25 Maret 2021

AMFIBI Gelar Perluasan Fasilitas Isu Penggusuran Barabaraya Melalui Dialog


GOWA, KNEWS- Aliansi Mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (AMFIBI) menggelar dialog publik sebagai bentuk ekspresi menolak perampasan tanah di Kelurahan Bara-baraya, yang bertemlat di Gedung Pusat Kegiatan Mahasiswa (PKM) UIN Alauddin Makassar, Rabu (24/03/2021).

Dialog publik ini mengangkat tema "Bara-baraya Menolak Tergusur" dan menghadirkan dan menghadirkan narasumber dari komunitas Teman Makassar dan Warga Bara-baraya.

Simpatisan Bara-baraya, Hery dalam dialog ia menceritakan awal mula penggusuran terjadi.

"Kasus sengketa lahan Jl. Abu bakar Lambogo, Kelurahan Bara-baraya yang diklaim oleh Kodam XIV Hasanuddin sejak akhir Desember 2016 hingga pada tanggal 20 Februari 2017, perintah pengosongan tanah kepada masyarakat Bara-Baraya telah beredar kasus penggusuran kemudian bergulir sejak 21 Agustus 2017," jelasnya.

Ia juga mengatakan warga Bara-baraya pernah menang sebanyak tiga kali atas kasus ini.

"Sengketa Lahan kampung Bara-Baraya telah menang dalam pengadilan sebanyak tiga kali, dua kali pada tingkat Pengadilan Negeri Makassar dan satu kali pada tingkat Pengadilan Tinggi Makassar. Namun, pada tanggal 9 September 2020, Pengadilan Tinggi Makassar mengeluarkan putusan yang berbeda dengan putusan  Pengadilan Tinggi sebelumnya," ujarnya.

Salah satu anggota AMFIBI, Fajri mengatakan dialog ini sebagai perluasan fasilitas isu penggusuran Bara-baraya.

"Sebenarnya kemarin dibicarakan bersama teman-teman terkait Fasilitasi perluasan isu untuk warga Bara-Baraya untuk bergabung, didengar apa yang disampaikan tadi itu k asus ini memang berat, dan kalau mau diliat bukan kurang cuman hanya beberapa yang terlibat jadi teman teman mau bangun basis lagi,” akunya.

(Ulfa Rizkia Apriliyani)

Sebelumnya
Selanjutnya