Senin, 29 Maret 2021

Bupati Sinjai Serahkan Langsung LKPD di BPK RI Perwakilan Sulsel


SINJAI, KNEWS - Bupati Sinjai, Andi Seto Gadhista Asapa menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (Unaudited) T.A 2020 di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, Senin (29/03/21).

Bersama Delapan (8) Kepala Daerah lainnya di Provinsi Sulawesi Selatan, Bupati Andi Seto menyerahkan langsung LKPD tersebut kepada Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, Wahyu Priyono.
Penyerahan LKPD dan penandatanganan berita acara dilakukan secara tatap muka namun tetap mengikuti prosedur protokol kesehatan.

Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, Wahyu Priyono menyampaikan apresiasi kepada Kepala Daerah yang antusias melaksanakan arahan-arahan BPK meskipun masih dalam situasi pandemik.

"Beberapa indikator penilaian yang menjadi dasar bagi daerah Kabupaten/Kota untuk menerima predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)," ungkapnya.

Secara pribadi, Bupati Sinjai mengatakan bahwa penyampaian laporan yang diserahkan tepat waktu merupakan salah satu bentuk keseriusan Pemerintah Daerah Kabupaten Sinjai dalam hal pengelolaan dan pertanggungjawaban anggaran.

“Saya menyampaikan terima kasih atas arahan-arahan yang diberikan BPK agar Jajaran Pemda Sinjai dapat meningkatkan kualitas dan akuntabilitas pelaporan keuangan daerah," ujar Bupati.

"Semoga Kabupaten Sinjai kembali mampu menerima predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang sebelumnya telah diberikan Empat (4) kali berturut-turut dari T.A 2016 hingga 2019 dari BPK RI," tutupnya.

(Haeril)

Sebelumnya
Selanjutnya