Selasa, 02 Maret 2021

GMPK Demo Amanda Brownies, Diduga Jual Brownies Kadaluwarsa


MAKASSAR, KNEWS - Gerakan Mahasiswa Pejuang Kerakyatan (GMPK) Sul-Sel melakukan aksi unjuk rasa di depan Perusahaan Amanda Brownies yang berlokasi di Jln. Kima 10 Makassar. Selasa (2/3/21)

Perusahaan Amanda Brownies diduga telah melakukan pelanggaran keras dengan memperjualbelikan kue brownies kadaluwarsa. 

Hal tersebut disinyalir melanggar ketentuan peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) No. 31 Tahun 2018 Tentang Label Pangan Olahan serta Undang-undang No. 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen.

Ketua Umum GMPK Sul-Sel, Zulfikar mengatakan Tentu ini adalah aktivitas yang disengaja dilakukan serta melawan dan menyimpang, untuk itu perlu adanya tindakan tegas dan tepat untuk sesegera mungkin di selesaikan.

"Kami juga menduga kuat bahwasanya perbuatan sengaja yang melanggar ketentuan hukum ini tentu ada aktor ataupun dalang dibelakangnya, sebab para pekerja tidak akan mungkin melakukan hal melanggar hukum ini tanpa adanya intruksi langsung dari petinggi pihak Perusahaan," ujarnya

Dia juga menambahkan, GMPK Sul-Sel akan kembali melakukan aksi unjuk rasa.

"Aksi yang digelar pada hari ini merupakan aksi prakondisi, kami secara kelembagaan Gerakan Mahasiswa Pejuang Kerakyatan (GMPK) Sulsel akan kembali melakukan aksi unjuk rasa besar-besaran di MAPOLDA Sulsel serta BPOM sekaligus memasukan pelaporan secara resmi sesuai prosedur hukum yang berlaku," tutupnya

(wiwi)

Sebelumnya
Selanjutnya