Minggu, 21 Maret 2021

HMJ HES Unismuh Makassar Sukses Gelar Peradilan Semu

  
MAKASSAR, KNEWS - Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ) Hukum Ekonomi Syariah (HES) Fakultas Agama Islam (FAI) Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar periode 2020-2021 sukses menggelar kegiatan Peradilan Semu di Minihall Lantai 2 Unismuh Makassar, Minggu (21/03/21).

Dengan mengusung tema "Aktualisasi Praktik-praktik Peradilan Demi Terciptanya Mahasiswa Hukum Ekonomi Syariah Yang Berkompeten" kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Ketua Jurusan Hukum Ekonomi Syariah, Dr. H. Muchlis Mappangaja.

Ketua Panitia, Rizal Bapa Talaleng mengatakan bahwa berangkat dari tema yang di canangkan bahwasannya tidak ada lagi nilai teoritis yang harus dipelajari tapi melainkan nilai praktis yang harus diaktualkan demi kesadaran sebagai mahasiswa yang berlabelkan Sarjana Hukum.

"Setelah dari kegiatan ini semoga kita semua dapat mengaktualkan potensi yang didapatkan dari apa yang akan disampaikan Pembicara tersebut," ucapnya.

Selain itu, Penanggung Jawab kegiatan sekaligus Sekretaris Bidang Advokasi HMJ HES FAI 2020-2021, Marlina menyampaikan bahwa peradilan semu merupakan aksi nyata yang bidang advokasi adakan demi terwujudnya mahasiswa hukum ekonomi syariah yang berkompeten, diperadilan semu ini para peserta serta pengurus HMJ diberikan teori-teori tentang peradilan dan kemudian teori tersebut dipraktekan langsung.

"Saya berharap para calon alumni peradilan semu akan menjadi kader yang berkualiatas, yang dimana mereka paham bagaimana caranya berperkara dan juga menyelesaikan perkara," kata Marlina.

Sementara itu, Ketua Umum HMJ HES, Riswandi Aspidengan bahwa terlaksananya Peradilan Semu diharapkan menjadi sarana positif dan Konstruktif untuk membangun dan memahamkan persoalan Hukum dan peradilan terhadap mahasiswa, terkhususnya mahasiswa Hukum Ekonomi Syariah FAI Unismuh Makassar.

"Sehingga lebih Kompoten dan Profesional di bidang hukum dan peradilan sehingga mampu berkompotitif kemudian menjadi advokat yang paham persoalan syariah," harapnya.

Ditempat yang sama, Dr. H. Imran salah satu pemateri Peradilan Semu dan Pengadilan Tinggi Agama Makassar sangat mengapresiasi kegiatan yang di buat HMJ HES. 

"Dimana ini tidak didapatkan di bangku perkuliahan, semoga ini bisa dimaksimalkan para peserta untuk media pembelajaran awalnya dan tetap menjadi ilmu lanjutan pasca Peradilan Semu ini," tutupnya.

(Haeril)

Sebelumnya
Selanjutnya