Senin, 08 Maret 2021

Kasus DAK Kabupaten Enrekang Belum Ada Titik Terang, DPP OPM Angkat Bicara


ENREKANG, KNEWS - Bagi seluruh lapisan masyarakat di seluruh Indonesia selalu menaruh harapan dan penghargaan kepada aparat penegak hukum baik di kepolisian ataupun kejaksaan. Terutama bagi masyarakat yang jauh dari Ibukota negara atau Ibukota provinsi. 

Namun, hal lain terjadi disalah satu Kabupaten di Sulawesi Selatan tepatnya di Enrekang. Kenapa tidak sebagian besar para generasi penerus di daerah tersebut merasakan kekecewaan yang amat luar biasa. Itu terjadi karena salah satu kasus yang dikawal sejak tahun 2017 sampai sekarang belum ada kejelasan dari pihak Kejati Sulawesi Selatan. 

Hal ini diungkapkan salah satu DPP OPM yang tergabung dalam Aliansi AMPAK yang mengungkapkan kekecewaan kepada pihak yang berwajib.

"Kurang lebih 4 tahun kami kawal ini kasus DAK 2015 di Enrekang tapi tidak ada kejelasan yang kami dapatkan dari pihak Kejati Sul-Sel," sebut Rinal.

"Kurang lebih 1 tahun sampai ditahap sidik tapi belum ada penetapan. Kalau memang tidak ada kesalahan dari kasus ini, baiknya pihak Kejati sampaikan secara umum, tapi kalau ada berikan kami kejelasan dan ketegasan," tambahan Rinal yang juga putra daerah Enrekang.

Menjadi harapan semua masyarakat melihat daerahnya selalu bersih dari penyalahgunaan dan penyelewengan wewenang. 

"Harapan besar bagi kami masyarakat Enrekang curahkan kepada KPK untuk menegakkan supremasi hukum khususnya di kabupaten Enrekang dan Sulawesi Selatan secara umum" tegas penuh harapan Rinal. 

Dia juga mengungkapkan soal OTT KPK

"Ada keuntungan besar buat kami setelah adanya OTT oleh KPK di Sulawesi Selatan karena itu membuka kran buat KPK untuk telusuri daerah pelosok di Sulawesi Selatan," tutup Rinal.

Sampai berita diturungkan masih sementara menghubungi pihak yang bersangkutan untuk mengklarifikasi.
(Red)

Sebelumnya
Selanjutnya