Rabu, 03 Maret 2021

Musrenbang Tingkat Kecamatan di Sinjai Bergulir


SINJAI, KNEWS - Musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2022 tingkat kecamatan dimulai, Rabu pagi (3/3/21) 

Kegiatan rutin yang digelar setiap tahun oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai, melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) itu dimulai di Kecamatan Bulupoddo dan Kecamatan Sinjai Utara. 

Wakil Bupati Sinjai Hj Andi Kartini Ottong, yang hadir membuka Musrenbang kecamatan ini menyampaikan, meski pelaksanaannya sedikit berbeda tahun ini, namun diharapkan tidak mengurangi asas manfaat perencanaan pembangunan skala prioritas yang akan disusun di tahun 2022 mendatang. 

"Musrenbang berbeda dari tahun sebelumnya karena masih dalam suasana pandemi yang harus memaksa kita untuk menyesuaikan diri, tapi saya berharap ini bisa dilaksanakan sama seperti Musrenbang yang sebelumnya kita laksanakan setiap tahunnya", katanya. 

Dalam Musrenbang Kecamatan, Wabup menekankan agar rencana pembangunan yang akan disusun kedepan tetap mengacu pada rencana pembangunan jangka menengah Daerah (RPJMD) tahun 2018-2023, sehingga program yang belum terealisasi segera dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. 

"Ini sudah tahun ketiga kami (Andi Seto Asapa - Andi Kartini Red) memimpin Sinjai, makanya revisi RPJMD harus menjadi fokus kita kedepan supaya nampak tahun 2023 semua program yang telah kami canangkan terealisasi", tandasnya. 

Sementara itu, Camat Bulupoddo H Sofwan Sabirin menyampaikan, Musrenbang Kecamatan merupakan tindak lanjut dari Musrenbang tingkat Dusun dan Desa yang telah digelar pada September 2020 lalu. 

"Melalui Musyawarah ini dibutuhkan masukan dan solusi terkait pembangunan skala prioritas kedepan khususnya di Kecamatan Bulupoddo", jelasnya. 

Selain digelar secara Offline, Musrenbang RKPD 2022 juga dilaksanakan secara virtual sambungan Video conference (Vidcon) yang diikuti oleh organisasi perangkat daerah (OPD). 

Diketahui, sebelum Musrenbang Kecamatan dimulai, semua usulan pembangunan dari 80 Desa dan kelurahan di Kabupaten Sinjai telah di input dalam Sistem informasi pemerintahan daerah (SIPD) untuk disinkronkan dengan rencana kerja (renja) OPD. Penginputan dimulai dari perencanaan, analisis hingga penganggaran. 

(Red)

Sebelumnya
Selanjutnya