Kamis, 04 Maret 2021

Personil Polres Gowa Dihimbau Untuk Tidak Masuki Tempat Hiburan


GOWA, KNEWS - Sebelum Apel jam pimpinan Kasi Propam Polres Gowa Iptu Isyamsah sampaikan hasil Vidio Conference kemarin dengan Kapolri bersama Irwasum dilanjutkan dengan Div Propam Polri dihalaman Mapolres, Kamis (4/03/21).

Kasi Propam Iptu Isyamsah menyampaikan beberapa penekanan Kapolri pada Vicon kemarin yang salah satu berupa Larangan Anggota Polri memasuki Tempat Hiburan Malam (THM) pasca terjadinya insiden penembakan yang dilakukan anggota polri di Jakarta yang diduga kuat karna dibawah pengaruh minuman keras.

"Provos selaku bagian pengawasan di internal polri mengingatkan ke seluruh personil untuk tidak memasuki tempat hiburan malam apabila tetap didapati anggota masuk ke THM akan diberikan sanksi tegas berupa tindakan disiplin," kata Iptu Isyamsah

Untuk menjalankan penekanan Kapolri, Si Propam Polres Gowa akan lebih aktif melakukan razia di tempat hiburan malam yang ada di kabupaten Gowa.

"Tindakan tegas yang diberikan terhadap polisi yang kedapatan di tempat hiburan malam, kata dia, langsung dilakukan tes urine. Apabila positif dan ditemukan barang buktinya, langsung diajukan sidang disiplin," tegasnya

Kasi Propam juga meminta kepada seluruh atasan difungsi masing-masing untuk membantu dalam hal pengawasan kepada  personil untuk menjaga citra polisi dari oknum-oknum yang nakal dimata masyarakat.

(Red)

Sebelumnya
Selanjutnya