Rabu, 24 Maret 2021

Ratusan Petugas Pelayan Publik Kembali Jalani Vaksinasi Dosis Kedua


SINJAI, KNEWS - Setelah menerima suntikan dosis pertama vaksin Covid-19 pada 10 Maret 2021 lalu, kini ratusan petugas pelayan publik kembali menjalani vaksinasi dosis kedua, Rabu (24/03/21). 

Kini yang menerima vaksinasi terdiri dari pejabat ASN dan tenaga honorer Lingkup Pemkab Sinjai, anggota DPRD dan sejumlah pegawai instansi vertikal. 

Hal itu disampaikan oleh Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P ) Dinkes Sinjai, Akhriani mengatakan bahwa ini sebagai bentuk untuk mempercepat vaksinasi Covid-19. 

"Guna mempercepat vaksinasi Covid-19, Pemkab Sinjai pada hari ini melakukan vaksinasi atau penyuntikan vaksin di berbagai tempat," ucapnya.

Lebih lanjut, Dirinya mengatakan bahwa terdapat 619 orang yang akan menjalani suntikan vaksinasi Covid-19 untuk dosis kedua, berdasarkan dari data yang ada.

"Jumlah ini terdiri dari pegawai Sekretariat daerah 290 orang, pegawai BKAD 71 orang, Inspektorat 45 orang, pegawai dinas PMD 38 orang, Sekretariat DPRD 137 orang dan pegawai Kejari 38 orang," ungkapnya.

Dirinya juga berharap agar semuanya tetap berjalan lancar.

"Karena sudah 14 hari pas, ini pemberian dosis kedua. Mudah-mudahan semuanya berjalan lancar," harapnya.

Sementara itu, Inspektur Inspektorat Kabupaten Sinjai, A. Adeha Syamsuri usai divaksin mengatakan bahwa hingga saat ini tidak merasakan efek yang mengkhawatirkan. 

"Dari suntikan pertama hingga suntikan kedua tidak ada efek yang berarti,  paling efek yang timbul rasa lelah dan lapar, namun itu hanya sesaat saja karena setelah kondisi saya kemali normal dan bisa berakivitas kembali," ujarnya.

Pihaknya juga mengajak kepada masyarakat untuk tidak khawatir dan ragu dengan adanya vaksinasi tersebut.

"Tidak perlu khawatir dan ragu dengan adanya vaksinasi ini sebab ini merupakan upaya pemerintah agar pandemi Covid-19 segera berakhir," tutupnya.

Adapun tim vaksinator yang terlibat dalam kegiatan vaksinasi ini diantaranya dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD),  Puskesmas Balangnipa, Puskesmas Samataring, Puskesmas Panaikang dan Puskesmas Kampala. 

Sedikitnya ada 3 lokasi tempat penyuntikan yakni, Gedung Pertemuan Sinjai untuk instansi Sekretariat Daerah, Inspektorat, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) dan Dinas Pemberdayaan Masayarakat dan Desa, Kantor DPRD Sinjai untuk Pegawai dan Anggota DPRD Sinjai serta di Kantor Kejari Sinjai bagi pegawai setempat.

Penulis: Akila
Editor   : Haeril

Sebelumnya
Selanjutnya