Jumat, 19 Maret 2021

Setelah Dideportasi, 3 WNI Dari Malaysia Dijemput Langsung Pemkab Sinjai


SINJAI, KNEWS - Setelah dideportasi dari Negeri Jiran, Malaysia. Tiga orang Warga Negara Indonesia (WNI) asal Kabupaten Sinjai yang berprofesi sebagai tenaga kerja, kini tiba di Kantor Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Tenaga Kerja (Diskopnaker) Kabupaten Sinjai, Jumat (19/03/21).

Atas perintah langsung dari Bupati Sinjai Andi Seto Asapa (ASA), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai langsung melakukan penjemputan ketiga warga tersebut di Pelabuhan Nusantara Kota Parepare.

Ketiga WNI tersebut yakni Akmal Munandar Bin Abdul Majid, Suardi Syuaib dan Ariansyah Iskar masing-masing berasal dari Desa Salohe Sinjai Timur, Kaloling Sinjai Timur dan Manipi Sinjai Barat.

Diketahui pemulangan ketiga WNI asal Sinjai ini dikarenakan persoalan paspor dan masa kerja yang telah selesai disana. Pada awal tahun 2021 pun, Pemkab Sinjai juga telah memulangkan satu orang WNI asal Sinjai dari Malasyia dengan persoalan yang sama.

Kepala Diskopnaker Sinjai, La Baba Paisal mengatakan terkait kepulangan 3 warga Sinjai tersebut pemerintah daerah menyerahkan sepenuhnya kepada pemerintah kecamatan.

"Hari ini kami terima kepulangan 3 warga Sinjai dari Malaysia dan secara resmi, pemerintah daerah menyerahkan sepenuhnya kepada pihak pemerintah kecamatan untuk selanjutnya ditindaklanjuti di masing-masing wilayahnya," katanya.

Ia juga mengatakan hal ini merupakan bentuk perhatian Pemkab Sinjai kepada masyarakatnya.

"Ini adalah bentuk perhatian Pemkab Sinjai dalam hal ini, Bupati ASA kepada masyarakat Sinjai, jadi mau tidak mau kita harus bergerak cepat untuk  memulangkan mereka ke Sinjai," tambahnya.

Dalam proses penjemputan WNI, turut terlibat Diskopnaker, Dinas Satpol PP dan Damkar, Dinas Sosial serta Kesbangpol. 

Penulis: Wiwi
Editor  : Haeril

Sebelumnya
Selanjutnya