Jumat, 19 Maret 2021

Tidak Ditanggapi, APMP Layangkan Somasi ke Dua

MAKASSAR, KNEWS - Diduga adanya pemberian kuasa Advokasi dari Demianus Agus ke Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Aliansi Pewarta Merah Putih (APMP) Sulawesi Selatan maka diberikan Somasi pertama kepada Muhammad Aras sebagai Direktur dan Pengembang PT. Megatama Buana Nusantara atau pengembang perumahan Bumi Tirta Nusantara, Jum'at (19/03/2021). 


Merujuk dari surat pernyataan pada hari Selasa tanggal 27 Maret 2018 bahwa saudara Muhammad Aras Pengembang Bumi Tirta Nusantara akan membeli rumah dan bangunan atas nama Demianus Agus No. KPR 00004.01.05.000960.8 bila lokasi tersebut telah terjual ke pihak ke tiga untuk lanjutkan angsuran rumah sampai dengan bulan Juli 2018 yang menjadi tanggungan bapak Demianus Agus dan apabila melewati bulan Juli 2018 maka angsuran berjalan akan menjadi tanggungan sebagai pihak pertama.

Hal itu diungkapkan oleh Ketua APMP Sul-Sel M. Husain Syukur bahwa Surat somasi yang pertama tidak ditanggapi oleh pihak Developer maka surat somasi kedua yang dilayangkan ke pihak Developer ini sudah diminta tegas.

"Surat somasi kedua yang dilayangkan ke pihak Developer ini sudah meminta tegas agar segera menyerahkan sertifikat induk ke pihak Bank BTN Makassar agar dilakukan pemecahan sertifikat," tegasnya.

"Kali ini beda surat kita, karna ada tiga surat yang kita keluarkan, yakni somasi kedua kepada Developer Muhammad Aras dan kedua penyampaian klarifikasi dan permintaan tanggung jawab kepada pihak Bank BTN sebagai penerima uang dari nasabah Demianus Agus dan yang ketiga surat balasan somasi kepada Arif Housan atau kuasa hukumnya tentang ada kesalahan menyurati terkait kedudukan tanah rumah tersebut," tutur Husain.

Lebih lanjut, Dirinya menyampaikan bahwa sifatnya surat semua masih memberi waktu selama tujuh hari kedepan, yang terhitung sejak Kamis 18 Maret 2021 sampai dengan Kamis 25 Maret 2021 Minggu depan, kalau waktu tersebut tidak ada solusi maka akan dilaporkan ke pihak yang berwajib dan tidak menutup kemungkinan akan lakukan aksi unjuk rasa.

"Sesuai dengan pemberitaan sebelumnya, janji kita akan ajak semua pihak yang terlibat di dalam urusan rumah dan tanah bapak Demianus Agus untuk kita minta tanggung jawabnya, jangan hanya senang menerima uang tapi tidak bertanggungjawab," tutupnya.

Sampai berita ini diturunkan masih sementara mengonfirmasi pihak terkait.

Penulis: Sabriani

Editor  : Haeril

Sebelumnya
Selanjutnya