Selasa, 27 April 2021

Ketua DPRD Pimpin Rapat Tindak Lanjuti Aduan Penebangan Pohon di Sinjai Selatan


SINJAI, KNEWS - Ketua DPRD Kabupaten Sinjai, Lukman H. Arsal memimpin langsung rapat pimpinan dalam rangka menindaklanjuti aspirasi warga Sinjai Selatan terkait penebangan pohon mahoni yang terjadi di Lapangan Olahraga Bikeru, Kecamatan Sinjai Selatan.

Dalam rapat pimpinan tersebut, masyarakat Sinjai Selatan belum mendapatkan jawaban atau kejelasan terkait aspirasinya sehingga ia meminta pemerintah untuk membuka secara publik masalah tersebut.

Pembawa aspirasi, Amiruddin mengatakan bahwa tidak ada sedikitpun bahasa yang mengatakan bahwa mereka ingin menghentikan persoalan tersebut.

"Sehingga persoalan ini oke kita maafkan tetapi tidak berarti menghentikan aspirasi sebagai orang yang meminta persoalan ini untuk dilakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP)", imbuhnya

Menurutnya, persoalan ini sebelumnya sangat sederhana masyarakat hanya butuh minta maaf dan kejelasan siapa penebangnya, namun kemudian menjadi riak sehingga saya bawa ke DPRD.

"Saya ingin supaya tidak terjadi fitnah di masyarakat utamanya di Sinjai Selatan. Saya ingin Persoalan ini dibuka secara publik, siapa pelakunya dan untuk apa kayu itu ditebang. Itu yang kami inginkan", imbuhnya

Anto sapaan akrabnya menguraikan bahwa terlepas itu salah atau benar ia meminta agar pemerintah membuka persoalan supaya mereka memaafkan.

Terlepas dari persoalan itu, yang saya garisbawahi adalah tanah milik pemerintah, sehingga apapun yang dilakukan di atas tanah itu, harus melalui prosedur yang ada.

"Saya berharap bagi pelaku pelaku ini bertanggung jawablah, kita ini adalah warga Indonesia yang baik, olehnya sebagai orang Indonesia yang baik, marilah kita berlaku dengan baik patuhi aturan - aturan yang ada", tandasnya

Anto sebagai warga Sinjai Selatan merekomendasi sebuah harapannya dan meminta agar pemerintah melakukan tindakan dengan baik, sehingga tidak ada yang dirugikan.

Pada kesempatan tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Sinjai mengutarakan bahwa intinya ini menjadi pelajaran bagi kita semua.

 "Olehnya itu nanti Insya Allah akan diagendakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan melibatkan semua pimpinan", imbuhnya

Menurutnya ia akan melibatkan sekaligus dua komisi dan akan segera melakukan RDP dalam rangka untuk membahas persoalan tersebut.

Rapat Dengar Pendapat tersebut diagendakan akan dilaksanakan pada hari Kamis, 29 April 2021. (Red/tn).

Sebelumnya
Selanjutnya