Jumat, 30 April 2021

Komisi II DPRD Dukung Pemerintah Jaga Ketat Perbatasan Bagi Yang Mudik

 


SINJAI, KNEWS - Wakil Ketua II DPRD Sinjai Mappahakkang menghadiri rapat koordinasi tentang peniadaan mudik hari raya idul fitri tahun 1442 hijriyah dan upaya pengendalian penyebaran Covid-19 selama bulan suci ramadan, di Ruang Pola Kantor Bupati Sinjai. Kamis (29/4/21).

Dalam arahannya Mappahakkang menyampaikan bahwa untuk mendukung instruksi dari pemerintah pusat ini perlu dilakukan sosialisasi kepada elemen masyarakat.

"sosialisasi ini penting dilakukan sehingga keluarga kita yang berada di perantauan sedapat mungkin mengetahui bahwa tahun ini tidak diperbolehkan mudik dengan bentuk dan alasan apapun," jelasnya kepada knews. 

Lebih lanjut dikatakan,  beberapa wilayah di Sinjai khususnya daerah diperbatasan perlu ada penanganan ekstra ketat dalam rangka pelarangan mudik.l, sebab tetkadang ada yang tetap memaksakan ubtuk masuk di wikayah Sinjai khususnya ulyang nelalui jalur jalan tikus. 

"Seperti yang ada di Bukupoddi di desa Duampanuae yabg berbatasan dengan Kabupaten Bone,  meski dengan jalan kaki wargabbisa  masuk lewat petbatasan ini srhingga perlu dinaksunalkan posko PPKM yang ada di desa, " tandasnya. 

Mappahakkang berharap seluruh posko disetiap desa kembali difubgsikan sehingga dalam prlaksnaan instruksi pemerjntah pusat dalam rangka menekan penyebaran Civid-19 dapat diatas. 

Sekedar diketahui,  larangan mudik dari pemerintah pusat berlaku secara nasional 6-17 Mei 2021, sebagai salah satu upaya untuk menghindari kemungkinan meluasnya penyebaran virus Corona lintas daerah. (Red/tn).

Sebelumnya
Selanjutnya