Minggu, 06 Juni 2021

Koalisi Lintas Lembaga Sebut Samsu Niang Minta Jatah Untuk Bantuan Fakir di Sulsel

 


MAKASSAR, KNEWS - Koalisi lintas lembaga berencana melakukan aksi unjuk rasa di Mapolda Sulsel terkait dugaan kasus korupsi Dana Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Sulsel. Makassar Sabtu(05/07/2021).

Kasus dugaan korupsi Bantuan pangan non tunai di provinsi Sulawesi Selatan telah lama bergulir di Polda Sulawesi Selatan. Namun akhir-akhir ini juga menyeret nama salah satu anggota legislator DPR RI komisi 8  fraksi PDI Perjuangan. 

Romi Arunanta selaku Direktur Intelctual Developmen institute yang tergabung dalam koalisi lintas lembaga mengatakan ada salah seorang Politisi PDIP yang ikut terlibat.

"Bahwa hasil kajian dan investigasi kami dilapangan kami menemukan bahwa Samsu Niang itu kemudian aktif berkomunikasi dan bertemu dengan beberapa Suplyer kabupaten yang ada di provinsi Sul-sel. diMana hal tersebut telah kami konfrontir ke suplayer. Kita ketahui bahwa keberadaan Suplyer pada program BPNT itu sendiri penyalahi PEDUM dan peraturan perundang-undangan yang berlaku," Ungkapnya.

Hal inilah yang kemudian menjadi pertanyaan besar bagi kami kawan-kawan yang tergabung dalam Koalisi Lintas Lembaga mempertanyakan Status daripada Syamsul Niang,

"Setiap kami turun  melakukan investigasi dilapangan nama legislator PDIP tersebut sering di sebut para suplayer  di semua kabupaten/kota di wilayah Sulsel. dimana keberadaan suplayer itu sendiri bertentangan dengan Pedoman umum penyaluran BPNT dan Peraturan Menteri nomor 20 tahun 2019 tentang penyaluran BPNT." Tutur Endy selaku jendral lapangan.

"Penyaluran dana BPNT di sulsel  diduga kuat terjadi mark up. Dari hasil invesitigasi yang dilakukan bersama beberapa lembaga, dugaan terjadinya penyimpangan bermula dari keluarnya surat keputusan penunjukan suplayer BPNT. Skep ini , diduga tidak sesuai dengan buku pedoman sembako 2020." Tambahnya.

Lebih jauh dia menguraikan, tak sedikit masyarakat Sulsel di beberapa kabupaten/kota yang protes dengan BPNT ini, lantaran kualitas barang diduga tidak sesuai dengan harga.

"Olehnya itu beberapa lembaga yang tergabung dalam Koalisi lintas lembaga akan menggelar Aksi unjuk rasa di Mapolda Sulawesi Selatan pada hari Rabu 09 Juni 2021 dalam rangka mendesak Dirkrimsus Polda Sulsel untuk segera memanggil dan memeriksa Samsu Niang yang diduga kuat menerima aliran dana BPNT mengingat kasus ini sudah bergulir cukup lama di mapolda Sul-Sel." Ungkapnya.

Selain melaporkan kasus tersebut secara resmi CLEBES Corruption control juga berencana melakukan Aksi unjuk rasa  Dan kementrian dalam Negeri dan kementrian sosial untuk segera mencopot Sekda Sulsel yang kami anggap abai dan tidak becus menjalankan tugas dan fungsinya pada program bantuan pangan non tunai.

Menurut kami, apa yang dilakukan Samsu Niang sudah di luar ambang batas kewajaran sebagai seorang wakil rakyat yang patut dicontohi dan diteladani.

"Lewat kesempatan ini, kami sampaikan bahwa tidak menutup kemungkinan bilamana tuntutan kami dari koalisi lintas lembaga tidak diagregasi maka kami berencana melakukan aksi unjukrasa lanjutan di KPK mendesak KPK  untuk segera melakukan supervisi pada kasus dugaan tindak pidana korupsi Bantuan pangan Non tunai di Sulawesi selatan yang masih bergulir di Polda Sulsel." tutup Endy selaku jendral lapangan. (Red/Rl)

Sebelumnya
Selanjutnya