Rabu, 11 Agustus 2021

Ibadah Umrah Telah Dibuka, Indonesia Tidak Mendapat Jatah


JAKARTA, KNEWS - Pemerintah Arab Saudi membuka kembali ibadah umrah bagi jemaat luar negeri (9/8/2021). 

Pemerintah Arab Saudi hanya menyediakan kouta umrah luar negeri maksimal 2 juta orang tiap bulannya pada jemaat yang sudah menjalani vaksinasi Covid-19. 

Seorang pejabat di Kementerian haji dan umrah menyatakan bahwa jemaat domestik dan luar negeri harus membawa dokumen wajib berupa sertifikat vaksinasi Covid-19 resmi  beserta surat permintaan umrah. 

"Jemaat wajib sudah divaksinasi, termasuk dari negara Arab Saudi. Dilanjutkan proses karantina pada saat kedatangan," ujarnya. 

Akan tetapi, Indonesia masih belum mendapatkan kouta umrah tersebut dikarenakan persoalan vaksin.

Sementara itu, Konsul Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah, Eko Hartono menjelaskan bahwa salah satu persoalan mengapa Indonesia tak dapat jatah umrah pada Agustus ini adalah soal vaksin yang dipakai Indonesia tidak diakui oleh pemerintah Arab Saudi. 

"Sampai sekarang hanya empat jenis vaksin yang diakui yakni Pfizer, Moderna, Johnsons, dan AstraZeneca, " katanya. 

Akan tetapi, Eko memastikan pihaknya masih terus melakukan pendekatan dan berupaya agar vaksin Sinovac dan Sinopharm disetujui oleh pemerintah Arab Saudi sebagai syarat vaksin.

#ek

Sebelumnya
Selanjutnya