Rabu, 11 Agustus 2021

Pemerintah Geser Hari Libur Tahun Baru Islam 1 Muharram 1443 H

 


JAKARTA, KNEWS- Pergesaran hari libur Tahun Baru Islam 1 Muharram 1443 Hijriah tepatnya Selasa, 10 Agustus 2021 telah diputuskan oleh pemerintah menjadi Rabu, 11 Agustus 2021.

Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Kamaruddin Amin menegaskan bahwa Tahun Baru Hijriah tetap pada Selasa, 10 Agustus 2021. Hanya hari libur yang digeser.

"Tahun Baru Islam tetap 1 Muharram 1443 H, bertepatan 10 Agustus 2021 M. Hari liburnya yang digeser menjadi 11 Agustus 2021," tegasnya, dikutip dari Tempo.co, Senin (09/08/2021).

Perubahan tersebut tertuang dalam Keputusan bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 712, 1, dan 3 tahun 2021 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama.

Lebih lanjut, Kamaruddin menjelaskan bahwa kebijakan tersebut dilakukan untuk mencegah munculnya klaster baru.

"Ini ikhtiar untuk mengantisipasi munculnya klaster baru, maka dipandang perlu dilakukan perubahan hari libur dan cuti bersama tahun 2021 M," tutupnya.

Ayu

Sebelumnya
Selanjutnya