Sabtu, 02 Oktober 2021

Gelar Sosper, Hamzah Hamid Ingatkan Pentingnya Retribusi Sampah


 MAKASSAR, KNEWS -  Anggota DPRD Kota Makassar Hamzah Hamid menggelar sosialisasi penyebaran produk hukum daerah Kota Makassar “Perda Nomor 11 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan, di Hotel Grand Imawan, Sabtu (2/10/2021)

Dikesempatan itu, Hamzah Hamid mengungkapkan pihaknya sengaja memilih Perda ini untuk memberikan pemahaman dan edukasi kepada masyarakat ihwal pentingnya retribusi sampah dalam menunjang pembangunan, mengingat masih banyak masyarakat yang belum memahami regulasi ataupun terkait pembayaran retribusi sampah.

“Retribusi sampah menjadi imbauan dan penekanan kepada masyarakat untuk senantiasa berpartisipasi untuk kebersihan dan kenyamanan bersama yang pengelolaannya berada di bawah naungan kecamatan,” kata Hamzah Hamid.

Politisi Partai Amanat Nasional itu juga mengajak masyarakat untuk senantiasa menjaga kebersihan lingkungan, salah satunya diawali perubahan cara kita memandang dan memperlakukan sampah.

“Paradigma sampah yang bertumpu pada pendekatan akhir sudah saatnya ditinggalkan dan diganti dengan paradigma baru yang memandang sampah sebagai sumber daya yang mempunyai nilai ekonomis dan dapat dimanfaatkan,” terangnya.

Dengan demikian kata Hamzah Hamid, akan mempermudah penanganan sampah juga ikut serta menurunkan beban pengelolaan sampah di tempat pembuangan akhir.

“Sampah jika dikelola dengan baik akan mendatangkan nilai ekonomis, juga akan menciptkan tempat tinggal ramah lingkungan,” tandasnya. (AM)

Sebelumnya
Selanjutnya