Minggu, 02 Januari 2022

DPRD Desak Pemkot Makassar Gelar Tender di Awal Tahun

 


MAKASSAR, KNEWS - DPRD Kota Makassar, meminta pemerintah kota segera menggelar tender memasuki awal tahun 2022 agar sejumlah proyek bisa cepat dilakukan.

Sekretaris Komisi C Bidang Pembangunan DPRD Kota Makassar Fasruddin Rusli mengatakan, banyak program tahun 2021 lalu yang gagal tender lantaran lamban didorong pemerintah kota.


"Mereka ini perlu disurati, 52 SKPD dan 15 Camat ini, supaya bisa berkoordinasi dengan baik, insyaallah awal tahun ini sudah bisa dimasukkan untuk proses lelang," terangnya.

Legislator PPP ini menilai persoalan ini sudah menjadi masalah tahunan, sehingga menurutnya sudah perlu dilakukan perombakan total di Kota Makassar khususnya ULP.

Apalagi belum lama ini Komisi C menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama sejumlah kontraktor lantaran banyaknya Pokja Pemkot yang bermasalah.

"Sepertinya Pokja ini memperlambat proses tender. Sudah ada pemenang tapi barangkali dia tidak siap waktu untuk proses kerja, makanya dia batalkan beberapa tender. Banyak tender yang siap dikerjakan dia tidak kerjakan karena Pokjanya ini merasa tidak bisa rampung," terangnya.

Dia mengharapkan pelantikan 23 JPT 31 Desember lalu bisa mendorong realisasi pembangunan di tahun 2022 ini.

"Karena minim memang (pembangunan), jadi kiranya kita meminta semua usulan OPD di Makassar untuk ditender di awal tahun ini," tegas dia.

Anggota Komisi C Fraksi Golkar Andi Suharmika memepertanyakan pengerjaan proyek yang masih banyak berjalan hingga awal tahun 2022. Padahal pengerjaan tersebut seyogyanya sudah rampung sejak Desember lalu.


"Ini hasil tinjauan kita banyak program yang jalan, padahal pagu anggaran itu di 2020-2021, ada beberapa titik yang belum terselesaikan, di Dapil itu banyak setelah kita pantau, semisal drainase, itu kan masih pengeringan artinya belum selesai," katanya.

Suharmika mendesak Dinas Pekerjaan Umum untuk memberikan penjelasan terkait hal ini. Apalagi belum ada laporan yang masuk terkait pengerjaan-pengerjaan tersebut.

"Kita minta penjelasannya, apa dasar hukumnya sehingga pengerjaan hari ini tetap berlangsung? Apakah itu diadendum atau apa, karena tidak laporan ke kami, kita tau memungkinkan adanya adendum, pengerjaan 20 sampai berapa puluh hari, ada baiknya PU memberikan keterangan ke publik," ujarnya.

Dia mengatakan akan melakukan koordinasi lanjungan bersama dengan Komisi C, pihaknya akan melakukan pertemuan bersama PU untuk merampungkan hal ini.

(Asrul)

Sebelumnya
Selanjutnya