Rabu, 09 Februari 2022

Anggota Komisi C DPRD Makassar Terima Aspirasi Faksi


MAKASSAR, KNEWS - Front Aktivis Mahasiswa Indonesia (Faksi) melakukan aksi demonstrasi di Kantor DPRD Kota Makassar, Rabu (09/02/2022). Aksi tersebut dilakukan untuk meminta Anggota DPRD Makassar menindaki SYR Aesthetic Clinik yang dinilai melanggar.

Jendral Lapangan Faksi, Dedi Arsandi dalam orasinya mengatakan, berdasarkan investigasi dan informasi yang diterima, bahwa diduga kuat SYR Aesthetic Clinik yang terletak di Jalan Korban 40 Ribu Jiwa, tidak memiliki izin dalam menjalani usaha klinik kecantikan. Apalagi, SYR Aesthetic Clinik juga menduga tidak memiliki dokter spesialis sesuai bidangnya

Front Aktivis Mahasiswa Indonesia (Faksi) melakukan aksi demonstrasi di Kantor DPRD Kota Makassar

“Disinilah letak persoalannya, terlebih lagi pemilik SYR Aesthetic Clinik bukan. Dan kami sarankan usaha tersebut ditutup,” ujar Dedi.

Ia pun menuntut untuk mendesak Wali Kota Makassar untuk segera menutup SYR Aesthetic Clinik. Dan menyarankan BPOM melakukan Sidak dan pengawasan produk SYR Aesthetic Clinik.

“Kami ingin DPRD Makassar menggelar RDP dengan SYR Aesthetic Clinik, BPOM, dan PTSP,” harapnya.

Sementara, Anggota Komisi C DPRD Makassar Anwar Faruq yang menerima aspirasi mengatakan, pihaknya akan melakukan koordinasi kepada pimpinan untuk nenindaklajuti persoalan.

“Kami akan koordinasikan, karena kami mau melakukan kroscek terlebih dahulu terkait dan melihat situasi dan kondisinya,” ujar legilator PKS ini.

Ia juga menyarankan agar teman-teman mahasiswa melakukan penyuratan di DPRD Makassar dan menyampaikan data-data yang ada terkait pelanggaran SYR Aesthetic Clinik.

“Kita butuh data-datanya terkait pelanggaran yang dilakukan SYR Aesthetic Clinik. Kalau memang ada dan melanggar maka kami sarankan ke pihak terkait untuk menindaki,” tutupnya.

(Asrul)

Sebelumnya
Selanjutnya