Selasa, 12 Juli 2022

Anggota DPRD Makassar Anton Paul Goni Sosper Kepemudaan


MAKASSAR, KNEWS
- Anggota DPRD Kota Makassar,
 Anton Paul Goni kembali menggelar sosialisasi produk hukum daerah Peraturan Daerah Nomor 2019 tentang Pemuda, di Hotel Grand Town, Jl Pengayoman Makassar, Selasa (12/07/2022).

Hadir sebagai nara sumber, Muhammad Akbar Rasyid (Kabag Humas), Muhammad Iqbal Arifin (tokoh Pemuda).

Dalam paparannya, Anton Paul Goni menyampaikan, keberadaan pemuda sangat penting untuk membangun rasa percaya diri dan kemandirian pemuda, sehingga mampu mengambil peran strategis yang penting dan membangun pembangunan bersama dengan pemerintah.

“Banyak potensi yang ada pada pemuda yang harus mendapat bimbingan dan arahan agar bisa tersalurkan ke hal-hal yang positif,” pungkas Anton Paul Goni dalam sambutannya.

Perda ini, kata Anton, memberikan jaminan peran pemuda dalam berkarya, berdaya saing dan memiliki jiwa kepemimpinan, entrepreneurship, kepeloporan, dan semangat kebangsaan.

“Pemuda memiliki potensi dan peran yang strategis sehingga perlu dikembangkan melalui penyadaran, pemberdayaan, dan pengembangan dalam satu kesatuan pembinaan kepemudaan secara terencana, terarah, dan efektif.

Untuk itu, politisi senior ini berharap para peserta yang hadir mampu memaknai Perda ini dengan benar.

Sedangkan nara sumber pertama Muhammad Iqbal Arifin selaku tokoh pemuda pada kesempatan itu mengatakan hadirnya perda tentang kepemudaan merupakan bukti kepedulian pemerintah daerah terhadap pemuda.

“Tidak semua daerah memiliki peraturan kepemudaan. Ini menunjukkan dukungan Pemkot Makassar, termasuk dewan di dalamnya,” ujarnya.

Disebutkan, salah satu syarat dari pemerintah pusat agar suatu daerah disebut kota ramah pemuda sudah dimiliki Makassar dengan hadirnya Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2019 tentang Kepemudaan. “Di Indonesia hanya ada tiga peraturan kepemudaan. Dan Makassar adalah percontohannya” ujarnya

Selain itu, Kabag Humas DPRD Kota Makassar Muhammad Akbar Rasyid atau biasa disapa Oca menyarankan agar generasi muda lebih aktif melakukan kegiatan positif. Misalnya mencarinya di organisasi.

“Carilah organisasi yang memberikan ruang dan manfaat. Atau silahkan buat kegiatan dan laporkan ke pemerintah daerah,” kata oca

Sebelumnya
Selanjutnya