Selasa, 23 Mei 2023

Tidak Transparan! Panwaslu Kecamatan Sinjai Utara di Kecam Pemuda, GSM Angkat Bicara

SINJAI, KNEWS - Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan atau disebut sebagai Panwaslu Kecamatan adalah panitia yang dibentuk oleh Bawaslu Kabupaten/Kota guna mengawasi penyelenggaraan Pemilu di tingkat Kecamatan.

Salah satu Kewajiban Panwas Kecamatan meliputi Transparansi dan juga Akuntabel, guna terwujudnya Pemilu jujur aman dan damai

Namun Komunitas Pemuda Yaman (Yahya mattang) menyayangkan sikap Ketua Panwascam Sinjai Utara, pasalnya Ketua Panwascam  Sinjai Utara dianggap tidak menjalankan kewajibannya yaitu melakukan pengumuman hasil seleksi, tes wawancara dan pengumuman hasil pelantikan Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD).

Astidar salah satu dari Komunitas Pemuda Yaman kecewa terhadap tahapan yang berlangsung dimana tidak adanya transparansi terhadap proses yang berlangsung 

“Sangat kecewa dan saya sayangkan, harusnya Ketua Panwascam Sinjai Utara mengumumkan hasil tahapan mulai seleksi tes wawancara sampai dengan pelantikan PKD, kalau seperti ini kesannya Panwascam Sinjai Utara tidak transparansi,” ungkap Astidar.

“Saya juga curiga Ketua Panwascam  Sinjai Utara tidak selektif dalam melakukan rekruitmen PKD mengingat penerimaan PKD harus Akuntabel terlebih transparansinya,” tutup Astidar.

Sementara itu Koordinator Humas Gerakan Sinjai Muda (GSM), Asrul juga menyayangkan hal tersebut menurutnya Panwascam Sinjai Utara harus transparansi.

"Panwascam Sinjai Utara sejatinya menjaga ketertiban dalam proses pemilu, sehingga proses pemilu mulai dari awal tahapan hingga akhir berjalan dengan aman dan damai," ujarnya.

"Panwascam Sinjai Utara harus transparansi ke masyarakat dimana panwascam adalah bagian dari pada pengadil dalam berdemokrasi dan tidak diskriminatif dalam menjalankan tugasnya," tutup Asrul.

Sebelumnya
Selanjutnya