H.Riamin Basire Gugur Jadi Caleg PAN, Ini Sebabnya?

KNEWS, KOLAKA - Komisioner KPUD Kolaka, Aidil Adha menjelaskan, “Ada salah satu, bacaleg dari PAN kita gugurkan. Karena yang bersangkutan pernah dipidana kasus Korupsi,” kata Aidil Sabtu (21/7/2018).

Bacaleg usulan Partai Pemenang Pemilu 2014 di Kabupaten Kolaka itu, yakni H.Riamin Basire, nomor 6 dengan Daerah Pemilihan 1 yaitu Kecamatan Kolaka dan Kecamatan Latambaga. Sebagaimana diketahui H.Riamin Basire adalah merupakan mantan narapidana kasus korupsi Perusda Kolaka tahun 2015 lalu.

Lebih lanjut komisioner KPU Kolaka tersebut menyampaikan, partai politik masih dapat mengganti calon tersebut dengan calon yang lain karena masih dalam masa perbaikan. “Kami sampaikan karena hal ini tidak memenuhi syarat aturan, PKPU menyebutkan mantan napi korupsi tidak bisa mencalonkan,” jelasnya.(KNasy)