Kedatangan Bupati bersama Forkopimda disambut hangat oleh Komisioner KPU yang dipimpin langsung Ketua KPU Bulukumba, Kaharuddin.
Dalam sambutannya, Kaharuddin menyampaikan, kesiapan pihaknya bersama jajaran komisioner KPU untuk menerima pendaftaran bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati sesuai regulasi dan ketentuan PKPU.
"Tahap pendaftaran akan tetap mengacu pada standar dan protokol kesehatan yang diamanatkan pasal 11 PKPU nomor 6 tahun 2020 yang menyebutkan bahwa, setiap penyelanggara, paslon, tim kampanye, penghubung paslon, dan para pihak yang terlibat wajib melaksanakan protokol Kesehatan pencegahan dan pengendalian Covid-19," terang Kaharuddin.
Menandai kesiapan tersebut, KPU Bulukumba juga telah menggelar bimbingan teknis (bimtek) survey persepsi dan perilaku pemilih Pilkada serentak 2020.
Diketahui pula, tahap pendaftaran pilkada serentak 2020 dibuka 4 September 2020 hingga dengan 6 September 2020 mendatang. (Ril/Anisa)
0 Comments