Pembagian Dana BLT-DD Tahap 5, Kades Puncak: Bantuan Tidak Boleh Dobel!

SINJAI, KNEWS - Andi Idris, Kades Puncak Kec. Sinjai Selatan beserta seluruh perangkat Desa, Kadus, BPD, Pendamping Desa, Pendamping Kecamatan, Babinsa , Bhabinkamtibmas hingga perwakilan dari KTI desa puncak hadir dalam acara penyerahan dana BLT-DD tahap 5.

Diketahui bahwa kegiatan penyaluran BLT-DD tahap 5 dilakukan di kantor Desa puncak, Kecamatan Sinjai selatan (Jumat, 18/09/2020).

Sebelum pembagian BLT-DD dilakukan, Kades Puncak  menjelaskan, bagi warga yang telah menerima Program PKH tidak diperbolekan lagi mendapatkan BLT Dana Desa. 

“Karena sesuai aturan tidak diperbolehkan tumpang tindih mendapatkan dana bantuan,” jelas kades.

Masih kata Kades Puncak bahwa penerima bantuan langsung tunai yang bersumber dari dana desa ini tidak termasuk pada program bantuan lain. 

“Intinya tidak boleh dobel dapat bantuan.
Sebanyak 145 Kepala Keluarga penerima BLT-DD tahap 5. Warga desa puncak bergiliran hadir dan menerima uang BLT sebersar Rp. 300.000,- per penerima bantuan," tutupnya.

(Devi)

0 Comments