Puskesmas Reok Tidak Tertata Dengan Baik, Kemana Dana DAK Tahun 2018 ?


OPINI, KNEWS - Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) merupakan fasilitas pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan upaya kesehatan masyarakat dan upaya kesehatan perseorangan tingkat pertama, dengan lebih mengutamakan upaya promotif dan preventif, untuk mencapai derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya. Puskesmas dirancang khusus oleh negara berfungsi untuk mendukung pelayanan kesehatan di daerah perbatasan (Terpencil). 

“Pada tahun 2018 Pemerintah (Menkes RI) menganggarkan Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pembangunan Puskesmas mulai dari fisik, peralatan kesehatan, rumah dinas, dan termasuk transportasi seperti ambulans.".
Pembangunan baru puskesmas termasuk penyediaan pagar, halaman, meubleir, rumah jabatan, prasarana dan alat kesehatan dan Melampirkan analisis komponen biaya pembangunan dari dinas pekerjaan umum setempat. Serta penyediaan fasilitas pendukung yang memperhatikan kemudahan akses, keamanan dan kenyamanan bagi lansia (tempat duduk khusus lansia yang aman dan nyaman, WC/Toilet dengan fasilitas ramah lansia WC duduk), Serta lantai tidak licin dan tidak timbul genangan dan terdapat pegangan di dinding WC/toilet, dilengkapi dengan bel, pintu membuka arah keluar, aksesbilitas bagi lansia (pintu masuk cukup lebar untuk kursi roda).

Terkait penjelasan panjang diatas tentu saya pribadi tidak sedang mengarang ditempat, semuanya telah diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan RI tentang petunjuk operasional.

Saya ingin mengajak para pembaca sekalian untuk milihat terkait dengan keadaan salah satu puskesmas Di NTT, lebih khususnya di Kab. Manggarai Kec. Reok. 

Puskesmas di Kec. Reok ini di bangun menggunakan pendanaan DAK Tahun 2018.
Seperti yang kita ketahui secara bersama, setiap puskesmas yang dibangun menggunakan pendanaan DAK Tahun 2018 serta Tahun 2020 harus mengikuti Juknis yang telah ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan RI Diantaranya adalah Fisik/Bangunan Puskesmasnya haruslah berlantai 2, memiliki pagar dan halaman, serta alat kesehatan yang memadai, serta masih banyak terkait petunjuk pembangunan yang tidak bisa saya sebutkan satu per satu dalam tulisan ini.

Nah, mari kita masuk pada pokok persoalan (masalah) yang berada pada Puskesmas Kec. Reok.

1. Bentuk bangunan puskesmas Kec. Reok Kab. Manggarai hari ini jelas telah melanggar Juknis yang telah ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan RI tentang bangunan fisik haruslah 2 lantai, namun bentuk bangunan puskesmas Kec. Reok hari ini cuman 1 lantai. (Penulis belum mengetahui secara jelas terkait polemik bentuk bangunan diatas, semoga setelah tulisan ini keluar penulis dapat langsung dikonfirmasi oleh kepala puskesmas Kec. Reok).

2. Lebih memprihatinkan dari Puskesmas Reok hari ini adalah terkait dengan pengadaan alat kesehatan yang kurang memadai serta pengadaan obat yang sangat-sangat terbatas adanya, sehingga tidak sedikit masyarakat yang mengeluhkan hal tersebut. Bagaimana tidak, terkait oksigen serta infus saja dibayar dan dibeli diluar oleh pasien.

3. Terkait fasilitas WC pula pada Puskesmas Kec. Reok yang tidak sesuai dengan Juknis yang telah ditetapkan oleh kementrian kesehatan RI. Dimana terkait fasilitas WC mesti di lengkapi dengan BEL & dilengkapi dengan pegangan/handrail pada dinding.

4. Terkait pagar serta halaman yang tidak ditata dengan baik. Mungkin kita bisa melihat sendiri bagaimana terkait keadaan pagar & halaman di Puskesmas Kec. Reok hari ini. Sedang kita ketahui secara bersama bahwa dana terkait penataan Pembangunan pagar & penataan halaman itu punya dana tersendiri. Lalu kemana dana tersebut karena melihat keadaan halaman puskesmas Kec. Reok yang sangat memprihatikan sekali.

5. Dan kami juga menduga kuat bahwa puskesmas Kec. Reok hari ini belum mengantongi izin Instalasi Pengolah Air Limbah (IPAL) serta Belum mengantongi izin Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL). Hasil investigasi kami dilapangan menemukan bahwa Puskesmas Kec. Reok hari ini telah membuang & menumpung sampah kimia di belakang Puskesmas. Ini jelas sangat berpengaruh pada lingkungan sekitar dan sangat menggangu kesehatan orang-orang yang menghirup udara kimia tersebut.

Penulis: Zulfikar.
(Mahasiswa UIN ALAUDDIN MAKASSAR)

* Tulisan tanggungjawab penuh penulis

0 Comments