SINJAI, KNEWS - Sosialisasi dan penyaluran Kartu Pelaku usaha kelautan dan perikanan (KUSUKA) dan kepesertaan BPJS ketenagakerjaan yang dilakukan oleh Kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui dinas perikanan Kabupaten Sinjai bekerja sama dengan BPJS ketenagakerjaan berlangsung di kantor Camat Sinjai Barat, Kamis (24/09/2020).
Kegiatan tersebut dihadiri Kadis Perikanan Sinjai, Camat Sinjai barat serta kepala BPJS ketenagakerjaan, dan perwakilan Bank BNI Sinjai dan dihadiri puluhan kelompok perikanan yang ada di Sinjai barat.
Kusuka merupakan program KKP yang tertuang dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 39 Tahun 2017 tentang Kartu Pelaku Usaha Kelautan dan Perikanan.
Pelaksana tugas (Plt) Dinas Perikanan Sinjai, H. Aminuddin Zainuddin menjelaskan, kartu kusuka ini memiliki banyak manfaat bagi pelaku usaha perikanan.
"Beberapa manfaat dari kartu KUSUKA ini adalah sebagai identitas dan sebagai basis data yang memudahkan perlindungan dan pemberdayaan pelaku usaha kelautan dan perikanan disamping itu bisa untuk transaksi online, akses pembiayaan Kredit Usaha Rakyat (KUR), serta memudahkan dalam pengajuan asuransi nelayan," terangnya di sela-sela kegiatan sosialisasi tersebut.
Lebih lanjut ia mengatakan sasaran dari kartu KUSUKA ini hanya diperuntukkan kepada para pelaku usaha kelautan dan perikanan.
(ISL)
0 Comments