Saturday, May 14, 2022

Wow, Berkedok Arisan Online Warga Gowa dan Takalar Tertipu Puluhan Hingga Ratusan Juta



Gowa Knews - Kepolisian Resort Gowa wilayah Polsek Bontonompo, Polres Gowa, Sulawesi Selatan, menerima laporan warga yang mengaku tertipu dengan investasi bodong berkedok arisan online Sabtu (14/05/2022).

Menurut informasi Salah satu korban bernama Sri Ratih warga Desa Jipang, Kecamatan Bontonompo Selatan melaporkan dugaan penipuan yang dialaminya kepada Mapolsek Bontonompo bersama dengan beberapa Korban lain dugaan penipuan tersebut.

Korban Sri Ratih, mengaku telah menyerahkan uang tunai senilai Rp 56.000.000 kepada seorang wanita bernama Yuliana Syam selaku pengelola investasi berkedok arisan online.

"Total uang yang saya setor kepada admin arisan online tersebut senilai Rp 56.000.000," kata Sri Ratih kepada Kanit Reskrim Polsekta Bontonompo.

Menurut Kanit Reskrim Polsek Bontonompo, Iptu Syarifuddin bahwa Pihak terlapor memberikan iming-iming keuntungan besar kepada para Korban untuk menarik korban untuk investasi

"Menurut para korban mereka diberikan iming-iming keuntungan besar sehingga mereka tertarik untuk melakukan investasi tersebut," ungkap Iptu Syarifuddin

Diketahui investasi berkedok arisan online ini sudah berjalan di tahun 2021 hingga saat ini, Namun pada bulan februari 2022 keuntungan yang dijanjikan oleh pengelola dana arisan online berkedok investasi tersebut tak kunjung ia terima dari Pihak pengelola dengan beralasan investasi tersebut macet.

Kepala Unit Reskrim Polsek Bontonompo juga mengatakan pihaknya sebelumnya juga telah menerima laporan mengenai kasus investasi berkedok arisan Online tersebut.

"Korban dari investasi yang berkedok arisan online telah bertambah menjadi 10 Orang setelah sebelumnya hanya 8 orang korban telah melaporkan orang yang sama dalam kasus arisan online tersebut dan diperkirakan masih ada tambahan karena hal seperti ini kan pasti banyak anggotanya," ungkap Iptu Syarifuddin, Kanit Reskrim Polsek Bontonompo.

Iptu Syarifuddin mengungkapkan total kerugian korban hingga saat ini mengalami kenaikan.

"Setelah kami kalkulasi total kerugian mengalami kenaikan dari Rp.1,33 Miliar menjadi Rp. 1,37 Miliar dari semua korban yang telah melapor, dan investasi terbesar sampai hari ini atas nama Sri Retno yang mengaku telah investasi sebanyak Rp. 582.000.000," Jelasnya.

Ditempat yang sama Kapolsek Bontonompo AKP Suhardi S membenarkan kejadian tersebut kepada Awak media.

"Ya benar bahwa pihak kami menerima laporan beberapa warga yang mengaku telah tertipu investasi yang berkedok Arisan online tersebut dan sampai saat ini pihak polsek Bontonompo terus melakukan penyelidikan/pemeriksaan terhadap para saksi dan korban," Kata Kapolsek Bontonompo.

Lebih lanjut Kapolsek Bontonompo mengatakan untuk menetapkan status pihak terlapor ini kami akan melakukan gelar perkara

"Setelah para saksi dan korban kami periksa sambil menunggu korban lain yang melapor, kami akan rampungkan semua dan lanjut kegelar perkara untuk menentukan status terlapor sebagai tersangka," Tutup Kapolsek Bontonompo AKP Suhardi S

Sampai berita ini diturunkan, aparat Polsek Bontonompo Kabupaten Gowa masih terus menyelidiki dan melakukan pemeriksaan terhadap para saksi dan korban investasi yang berkedok Arisan Online tersebut.


Bang Rahmat

Sebelumnya
Selanjutnya