Saturday, February 10, 2024

Anggota DPRD Makassar, Hary Kurnia Pakambanan Sosialisasi Perda No 7 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Kesehatan

Anggota DPRD Makassar,Harry Kurnia Pakambanan, menggelar sosialisasi Peraturan Daerah ( Perda) no 7 tahun 2009 tentang pelayanan Kesehatan. Sabtu, ( 2024/02/10 ). Malam.

KNEWSCOIDAnggota DPRD Makassar,Harry Kurnia Pakambanan, menggelar sosialisasi Peraturan Daerah ( Perda) no 7 tahun 2009 tentang pelayanan Kesehatan. Sabtu, ( 2024/02/10 ). Malam.

Kegiatan yang berlangsung di Max One Hotel Makassar ini dihadiri oleh para toko masyarakat, para pemuda,pemudi khusnya Warga Dapil Kecamatan Birringkanaya, Kecamatan Tamalanrea. Hadir juga Kabid Pelayanan Dasar RSUD Daya, Hasanuddin dalam hal ini bertindak selaku pemateri serta Sekwan DPRD Makassar, Yusran

Dalam kegiatan tersebut nampak juga Daniel Pakambanan bertindak selaku MC.yang juga Caleg Demokrat Dapil Manggala, Panakkukang.

Dalam sambutannya, sekaligus membuka kegiatan Sosper hari ini, Hary Kurnia Pakambanan menyampaikan, bahwa salah satu kebutuhan mendasar bagi masyarakat adalah terkait masalah pelayanan kesehatan, baik itu di Puskesmas RS maupun pelayan kesehatan lainya.

Menurutnya, tidak bisa dipungkiri bahwa masyarakat yang ingin mendapatkan pelayanan kesehatan ini sering terkendala administrasi,terutama yang berkaitan dengan Jamkesda, kartu JKN, tidak semua warga yang mempunyai kartu BPJS ataupun sejenisnya padahal mereka tergolong warga yang kurang mampu sehingga ketika ingin mendapatkan pelayanan cepat terkendala dan dinilai kurang maksimal.

“Untuk itu demi memudahkan akses bagi warga yang mengalami kendala tersebut tentunya kami selaku wakil rakyat tidak akan tinggal diam. Kami siap membantu agar semua warga yang membutuhkan terkait pelayanan kesehatan ini cepat tertangani oleh pihak terkait dengan catatan warga tidak segan menyampaikan keluhannya, InshaaAllah kami akan teruskan ke pihak RS ,” ucap Harry.

Senada apa yang disampaikan oleh Kabid Pelayanan Dasar RSUD Daya, Hasanuddin mengapresiasi atas terselenggaranya sosialisasi Perda no 7 tahun 2019 tentang pelayanan kesehatan ini.

Menurutnya, bicara masalah kesehatan tentu sangat erat dengan kehidupan kita sehari-hari karna itu penting untuk menjaga agar kesehatan kita terjaga dengan baik, namun demikian ketika kita mengalami gangguan kesehatan tentu kita akan memeriksakan diri ke rumah sakit terdekat baik itu di Puskesmas atau di RS.

Na,.. disaat mengurus segala sesuatunya di RS itu ada namanya permintaan data terkait dengan kelengkapan administrasi, ketika itu kurang memenuhi syarat dipastikan akan mengalami kendala sehingga kadang pihak RS dianggap pelayanan kurang maksimal.

Selain itu, Warga sering mengalami kendala karna kurangnya informasi. Jadi dengan adanya sosialisasi ini diharapkan masyarakat akan lebih memahami terkait tekhnis pelayanan dasar tentang kesehatan.Untuk memudahkan itu jangan khawatir kami bersama anggota dewan siap memberikan pelayanan terbaik selaras seperti apa yang telah disampaikan oleh Hary Kurnia Pakambanan selaku wakilnya rakyat,” jelas Kabid pelayanan dasar RSUD Daya Kota Makassar, Hasanuddin.

Sementara, Sekwan DPRD Makassar, Yusran yang turut juga hadir dalam acara tersebut mengapresiasi terselenggaranya kegiatan ini. Kegiatan ini sangat baik sebagai ajang untuk mempererat tali silaturahmi antara warga dan wakil rakyat yang ada di dapilnya masing- masing masing, seperti apa yang dilakukan oleh adinda kita Harry Pakambanan selaku Anggota Dewan,. Apapun keluhan anda semua terkait kesehatan silakan koordinasi pada Dewan dan Pihak RS. Agar pelayanan kesehatan berjalan dengan baik meski itu warga tidak mempunyai Jamkesda ataupun sejenisnya.

“Pada kesempatan ini, ia berpesan dan mengharapkan tidak ada lagi warga yang tidak terlayani meski itu tidak memiliki Jamkesda atau BPJS sejenisnya. Karna kesehatan itu penting untuk kita jaga sama- sama, ungkap Yusran.

Sebelumnya
Selanjutnya