KNEWSCOID, Makassar – Rapat Paripurna DPRD Kota Makassar pada Jumat malam (25/10/2024) menjadi momen penting bagi penguatan struktur dan mekanisme kerja dewan. Dalam rapat tersebut, Sekretaris DPRD Kota Makassar, H. Dahyal, membacakan keputusan mengenai penetapan susunan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) untuk masa jabatan 2024-2025 di hadapan seluruh anggota DPRD Kota Makassar.
Keputusan tersebut mencakup penetapan pimpinan dan anggota Badan Musyawarah (Bamus), Komisi-komisi, Badan Anggaran (Banggar), dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda). Pembacaan keputusan ini bukan hanya formalitas, namun juga sebagai titik awal dalam memperkuat struktur legislatif yang akan mempengaruhi pengambilan keputusan dan kebijakan-kebijakan penting di Kota Makassar.
Sebagai bagian dari upaya untuk meningkatkan kinerja DPRD, keputusan ini menjadi dasar bagi proses legislasi yang lebih terstruktur. Pembacaan keputusan oleh Sekretaris DPRD di hadapan anggota dewan menandai komitmen untuk memperkuat sinergi antar anggota dan memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil dapat berjalan dengan baik dan efektif.
Dengan terbentuknya struktur AKD yang baru, diharapkan dapat meningkatkan efektivitas DPRD dalam menjalankan tugasnya, khususnya dalam hal legislasi, pengawasan anggaran, dan pengambilan keputusan yang sesuai dengan kepentingan masyarakat Kota Makassar. Pembacaan keputusan ini juga merupakan simbol perubahan dan kemajuan dalam sistem kerja DPRD yang lebih transparan dan responsif.
Keputusan yang dibacakan tersebut diharapkan mampu menciptakan suasana kerja yang lebih produktif di DPRD Kota Makassar, memberikan dampak positif dalam proses pengambilan kebijakan, dan mendorong pembangunan daerah yang lebih baik di masa mendatang.
0 Comments