![]() |
Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar |
KNEWS.CO.ID, Jakarta– Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengungkapkan upaya serius Kementerian Agama (Kemenag) dalam mencegah judi online dengan melibatkan 5.940 Kantor Urusan Agama (KUA) dan 50 ribu penyuluh agama di seluruh Indonesia. Langkah ini bertujuan memberikan edukasi dan membangun kesadaran moral masyarakat.
“Kami melibatkan seluruh KUA di kecamatan serta penyuluh agama dari berbagai agama. Mereka akan menjadi garda depan dalam mengedukasi masyarakat terkait bahaya judi online,” ujar Menag Nasaruddin dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Kamis (21/11/2024).
Selain di masyarakat umum, Kemenag juga akan fokus melakukan pencegahan di lingkungan pendidikan. “Kami telah mengumpulkan seluruh rektor di bawah Kemenag, seperti dari Universitas Islam Negeri, Institut Agama Islam Negeri, dan Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri, untuk membahas strategi pemberantasan judi online,” tambahnya.
Langkah preventif juga akan dilakukan melalui mimbar-mimbar agama, termasuk dengan menyusun khutbah seragam untuk seluruh masjid di Indonesia. “Kami akan menyiapkan khutbah khusus di lebih dari 800 masjid besar serta mushalla, langgar, dan rumah ibadah lainnya untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang bahaya judi online,” jelas Menag.
Menag Nasaruddin juga telah berkoordinasi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk mempertegas fatwa haram terkait judi online. “Fatwa haram ini akan menjadi landasan moral dan spiritual untuk mengedukasi masyarakat,” ungkapnya.
Dalam imbauannya, Menag meminta semua pihak, termasuk keluarga dan komunitas, untuk saling melindungi dari bahaya judi online. “Ayo kita proteksi keluarga kita, anak kita, dan teman kita agar tidak terkontaminasi dengan judi online,” tegasnya.
Rapat ini juga dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi, termasuk Menko Polkam Budi Gunawan, Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada, Menteri Diktisaintek Satryo Brodjonegoro, dan Menteri Komdigi Meutya Hafid, yang mendukung penuh langkah Kemenag dalam memerangi judi online.
0 Comments